TOPIKterkini.com, TAKALAR — Aturan tetaplah aturan, meski ancaman hukumannya jelas, hal itu tak lantas menjadi warning bagi para pelaku kejahatan (mafia) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Bahkan baru-baru ini pihak PT Pertamina menghentikan penjualan BBM Solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Takalar lantaran ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan pihak SPBU dalam hal penyaluran.
Sayangnya, demi meraup untung, hal itu tak lantas membuat oknum yang diduga mafia BBM menghentikan aksinya meski itu diketahui melanggar hukum.
Seperti yang terjadi di salah satu SPBU di Takalar yang kembali berulah meski kerap menuai sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan.
Penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi sering terjadi dan seolah dibiarkan, bahkan dengan leluasa tanpa tersentuh hukum.
Aksi yang terbilang cukup berani dan terang terangan karena dilakukan pada siang hari. Sontak hal itu membuat geram para pengendara yang tengah antri mengisi BBM.
Hal ini terungkap berdasarkan fakta dilapangan saat wartawan TOPIKterkini.com mendapati petugas SPBU tengah mengisi sejumlah jerigen berukuran 30 hingga 35 liter, pada 4 September 2023, sekitar pukul 11.00 WITA.
Tak tanggung tanggung, salah seorang pengendara yang tengah mengangkut dua buah jerigen berisi solar, saat ditanya wartawan dengan entengnya menyampaikan bahwa BBM tersebut akan dibawa ke salah satu industri yang ada di Kecamatan Polsel.
Meski enggan menyebutkan namanya namun ia mengaku bahwa dirinya cuma disuruh untuk mengantarkan solar.
Sementara itu, saat diminta menunjukkan rekomendasi yang digunakan para pengangkut solar, pihak SPBU malah enggan menunjukkan.
“Ndak usah kau lihat, bukan tugasmu ini,” ucapnya dengan nada kasar.
Merasa tak terima aksinya direkam oleh wartawan, oknum petugas SPBU ini pun melontarkan kata kata dengan nada kasar.
“Knapa ambil gambar, biar dari media sampaikan juga kalau mau ambil gambar dan harus permisi,” katanya sambil menunjuk nunjuk ke arah wartawan.
“Tanya teman teman media dan LSM siapa saya,” ujarnya angkuh.
Atas kejadian itu, pihak penegak hukum dan PT Pertamina pun diminta untuk memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang melakukan kecurangan berupa pencabutan izin. (*)