SPBU 74.922.02 Kalabbirang Diduga Jadi Pemasok BBM Bersubsidi Untuk Industri

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Selain diduga menjadi sarang mafia, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.922.02 Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar juga diduga menjadi pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar untuk usaha industri tambang yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kamis (7/9/2023).

Hal itu diketahui setelah salah seorang pengendara motor yang mengangkut dua buah jerigen berisi BBM solar berukuran 30 – 35 liter, pada Senin 4 September 2023 di area SPBU kepada wartawan ia menyampaikan bahwa, BBM solar itu akan dibawanya ke salah satu industri yang ada di Kecamatan Polsel.

Oknum petugas SPBU sedang mengisi BBM solar

Sementara saat wartawan meminta diperlihatkan rekomendasi yang digunakan para pengangkut solar yang diduga oknum mafia BBM bersubsidi, petugas SPBU enggan memperlihatkan bahkan malah menunjukkan sikap tak ramah kepada wartawan.

“Ndak usah kau lihat, bukan tugasmu ini,” ucapnya dengan nada kasar.

“Tanya teman teman media dan LSM siapa saya,” ujarnya angkuh.

Oknum yang sedang mengangkut BBM jenis solar

Perlu diketahui sebagaimana yang diatur didalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55,”Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan Pidana Penjara paling lama (enam) 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Atas kejadian ini masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) dan PT Pertamina agar segera mengusut dan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU 74.922.02 Kalabbirang.

Sementara itu, sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari pihak SPBU Kalabbirang atas pemberitaan ini.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *