Topikterkini.com.Buol – Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Buol Sulteng, Moh. Taufik Abdullah, hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024, Selasa-Kamis (26-28/9/2023) bertempat di Aston Denpasar Hotel, Kota Denpasar Bali.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty, menghadirkan narasumber dari KPU RI, Kemendagri, dan Pegiat Pemilu serta mengundang Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebagai peserta.
Anggota Bawaslu Buol Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Moh. Taufik Abdullah disela kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan dan memaksimalkan pengawasan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty dalam sambutan dan arahannya membeberkan, ada beberapa faktor yang menimbulkan kerawanan pemilu 2024, khususnya dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.
Adapun faktor tersebut, yaitu pertama, karena adanya multi tafsir norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Menurut Lolly, kedua faktor itu akan menyebabkan tahapan Pemilu menjadi rawan kecurangan.
“Kerawanan yang sudah kita identifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multi tafsirnya norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Dan itu menjadi penyebab tahapan jadi rawan,” ujar Lolly Suhenty.
Kemudian faktor lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan, yakni adanya kegagalan dalam menyikapi fakta dari sebuah realita.
“Bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagal menyikapi fakta,” kata Lolly.
Selain itu, sambung Lolly, juga ada penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan selama tahapan Pemilu 2024 mendatang, yaitu lambat dalam menginformasikan hasil kerja pengawasan.
Dalam hal ini, Bawaslu membutuhkan peran dari pengawas ad hoc karena dapat bekerja secara optimal sehingga dapat menginformasikannya kepada masyarakat.
“Kita lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung, kita menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dalam Rakornas nantinya Bawaslu RI akan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Kemendagri agar dapat lebih responsif dalam menyikapi temuan-temuan masalah di lapangan.
“Sahabat-sahabat ku sekalian sengaja dihadirkan Kemendagri, juga teman-teman akademisi supaya nanti sahabat-sahabat mendapatkan insight yang terbaru. Insight yang lebih dekat dengan situasi yang akan kita hadapi,” jelasnya.
Di sisi lain, Lolly meminta pihak Bawaslu untuk tegak lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dia menegaskan kepada Bawaslu untuk taat pada aturan yang ada.
“Kita harus tegak lurus. Kita akan tegak lurus terhadap regulasi yang kita ikuti. Terhadap regulasi yang melingkupi seluruh tahap. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu,” pungkasnya.
(HS).