Rangga Kembali Laksanakan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Di Desa Taeng Gowa

Topikterkini.com-Gowa- Memasuki hari kedua Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Fahruddin Rangga berada di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (02/10/2023).

Sebagai Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Rangga begitu ia biasa disapa mengatakan kegiatan pengawasan ini merupakan langkah maju dan nyata yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel karena kita ketahui sebaik apapun regulasi yang dijadikan rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan kalau sistem pengawasan tidak maksimal berarti sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu.

“Seringkali pelaksana kegiatan abai dan keliru dalam melaksanakan pekerjaan dengan memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah, sehingga kita berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran serta kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” sambung Rangga yang sudah duduk sebagai Anggota DPRD Sulsel dua periode.

Salah satu tokoh masyarakat Dg. Tawang mengatakan perlu lebih ketat dan terbukanya sistem pengawasan tentu akan semakin memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan atau kegiatan yang di biayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Selaku perwakilan masyarakat sangat mendukung dengan adanya kegiatan pengawasan ini,” harap Dg. Tawang. Seraya menambahkan tidak sedikit yang terkesan asal jadi akibat dari kontrol pengawasan yang tidak efektif sehingga sasaran sebagaimana yang diharapkan juga tidak tercapai dan anggaran yang digunakan akan menjadi mubazir.

Dalam arahannya sebelum menutup kegiatan pengawasan, Rangga menyikapi dengan menjelaskan, pengawasan sangatlah penting dan bermanfaat. Saya berharap, semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini, kita menjadi penyambung informasi dengan menyampaikan kepada masyarakat lain yang tidak sempat hadiri kegiatan ini.

Laporan: Rachim Kallo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *