Topikterkini.com Lombok barat- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat H Ilham mengatakan, 40 persen dari total anggaran itu sudah disiapkan di tahun 2023. “Untuk sisanya 60 persen pada 2024 juga sudah disiapkan,” terang Ilham.
Ilham menambahkan, sisa 60 persen anggaran pemilu masih dalam perencanaan anggaran 2024 dan sedang dibahas bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat. Ia berharap, anggaran tersebut dapat disetujui dan disahkan secepatnya agar tidak mengganggu persiapan pemilu.
Namun, anggaran pemilu 2024 yang mencapai 24 milyar ini mendapat penolakan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lombok Barat. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati Lombok Barat pada Senin (6/11/2023).
Koordinator aksi Mursidin menuntut agar pemda Lombok Barat mempertimbangkan dan mengurangi hibah yang akan dikeluarkan pemda Lombok Barat. Menurutnya, keadaan daerah Lombok Barat masih membutuhkan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Selain itu, para aksi menilai ada dugaan atau indikasi permainan dalam pengalokasian dan penggunaan dana hibah. Mursidin mengatakan, ia menduga ada kesepakatan tertentu antara pemda, KPU, dan Bawaslu terkait anggaran pemilu.
“Saya minta pemda mengurangi dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar 24 milyar ini, karena keadaan daerah Lombok Barat masih membutuhkan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya. “Kita menduga ada indikasi permainan dalam pengalokasian dana hibah ke KPU dan Bawaslu,” terang Mursidin.
Sementara itu, Herman Kisap, salah satu peserta aksi, menambahkan bahwa di satu sisi pemda Lombok Barat tidak mampu membayar hibah ke masyarakat berupa tempat ibadah yang sudah di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Di satu sisi pemda Lombok Barat tidak mampu membayar NPHD, di sisi lain pemda Lombok Barat mengeluarkan dana hibah yang besar untuk KPU dan Bawaslu. Ini tidak adil dan tidak bijaksana,” tutupnya.
(Foel/TT-01).