Kapolres Donggala Pimpin Konferensi Pers Terkait ASN Pemda Donggala Gadaikan BPKB Randis

Topikterkini.com.Donggala, Kapolres Donggala AKBP Efos satria memimpin konferensi Pers (Pers Conference ) didampingi Kasat Reskrim Iptu. Asep Prandi bertempat di Mako Polres Donggala, senin (20/11/2023). Dikesempatan itu dihadapan awak media pihak Polres Donggala memperlihatkan barang bukti BPKB Kendaraan Dinas (Randis) pemda Donggala.

kapolres Donggala, AKBP Efos satria saat memberi kesempatan tersangka inisial (D) memberi keterangan kepada awak media
terkait BPKB Mobil Pemda Di gadai Sampai Di Makassar
dua pelaku pegadai BPKB Mobil randis pemda Donggala Yaser Arafat dan Didu dituntut oleh penyidik Polres Donggala dalam penggadaian kendaraan dinas milik pemda donggala.

Didu sebagai staf sekretariat Pemda Donggala dituntut 17 tahun penjara, sedangkan Kasubag Aset Yaser arafat dituntut 12 tahun penjara Demikian dikatakan Kapolres Donggala AKBP Efos satria.

Dua ASN ini memiliki peran berbeda, sehingga tuntutannya tidak sama, Yaser Arafat dikenakan dua pasal pertama pasal 363 (1) pasal 362 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sedangkan Didu kami kenakan tiga pasal, 363, 480, 263 KUHP dengan ancaman 17 tahun penjara.

“Di kasus ini Didu berperan menjual, memalsukan dokumen BPKB Randis, sehingga tuntutannya tinggi,”paparnya.

Efos menjelaskan kasus hilangnya BPKB Mobil pemda, berawal dari temuan BPK tahun 2022, yang mana ditemukan Randis roda empat tidak memiliki BPKB sebanyak 159 unit. kemudian dari temuan ini BPKB, ditindaklanjuti dari laporan adanya dugaan penjualan mobil pemda yang di lakukan oleh pegawai (ASN)
keduanya (YA & D) dari tahun 2022-2023 baru 36 unit Randis roda empat yang digadai, dari harga 1-4 juta per unit, dan masih kita lakukan pengembangan.

karena informasi mobil randis roda empat di gadai sampai di kabupaten Pasangkayu dan Makassar, anggota sudah koordinasi dengan polres Pasangkayu Polrestabes makasaar.

Alhasil Arafat dan Didu mendapat BPKB Mobil pemda karena sudah mengetahui kode pin brangkas penyimpanan BPKB mobil, kemudian menyuruh Didu mencari pembeli, hasil penjualan mobil randis itu Arafat gunakan membeli sabu-sabu, sedangkan Didu untuk kebutuhan sehari-hari di dapur.

(Alir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *