BANTAENGBeritaDAERAHPOLITIK

KPU Bantaeng Mulai Rekrut KPPS, Ini Imbauan Bawaslu

136
×

KPU Bantaeng Mulai Rekrut KPPS, Ini Imbauan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com–Bantaeng; KPU Bantaeng mulai membuka pendaftaran penyelenggara adhoc (KPPS) untuk mencegah potensi pelanggaran dalam proses rekrutmen Bawaslu mengeluarkan surat imbauan hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Ningsih Purwanti via pesan WhatsApp kepada awak media, Minggu 10/12/2023.

Imbauan tertulis yang dilayangkan Bawaslu Bantaeng kepada KPU dengan nomor 617/PM.00.02/K.SN.01/12/2023 sebagai langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin dapat terjadi dalam proses perekrutan badan adhoc (KPPS,Red).

“Bawaslu menyampaikan imbauan ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran dalam proses rekrutmen badan adhoc” ujar Ningsih.

Dalam proses perekrutan nantinya Bawaslu bersama jajarannya akan fokus terhadap hal-hal, 1. Ketaatan prosedur perekrutan
badan adhoc. 2. Keterpenuhan Persyaratan menjadi penyelenggara adhoc. 3. Keterpenuhan kuota pada badan adhoc dengan tetap memperhatikan 4. Keterwakilan perempuan 30%

Selain itu lanjut Ningsih, tentunya kami juga akan memantau jangan sampai ada penyelenggara adhoc tercatut namanya apalagi sampai tersusupi dengan orang yang menjadi anggota apalagi pengurus Partai, tandas Ningsih. (Ar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *