Topikterkini.com.Donggala – Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus TTG DB Lubis bolos ngantor jumat hari ini,
Ruangan kerja mantan kabag hukum dan inspektorat yang berada dilantai dua kantor bupati terkunci rapat, hanya ada beberapa stafnya yang duduk santai.
Hanya saja beberapa staf tersebut tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan tentang keberadaan bosnya yang duduk sebagai asisten III itu.
Sementara itu bupati Donggala Moh yasin yang dimintai keterangan terkait penetapan tersangka Db Lubis mengatakan sangat mengapresiasi kinerja aparat hukum.
“Secara resmi belum dapat informasi, info tersangka DB Lubis hanya dari teman-teman wartawan, ya mengapresiasi kinerja aparat hukum supaya ada keadilan harus dijalani, menyangkut sanski sesuai ketentuan yang berlaku” kata Bupati Moh yasin saat dicegat usai mengikuti pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu jumat kemarin.
Terpisah Sekda Rustam effendi yang dimintai tanggapan terkait status tersangka asisten III Db Lubis mengatakan akan melakukan proses terhdap DB Lubis jika telah menerima surat resmi dari Polda Sulawesi tengah.
“DB Lubis akan diberhentikan sementara dan gajinya 50% sebagai ASN akan di potong jika sudah ada surat resmi dari Polda terkait status tersangka DB Lubis”tekannya jumat tanggal 12-1-2024 diruang kerjanya.
Laporan: Alir.











