Topikterkini.com.Donggala – Dugaan kasus korupsi POPDA Tahun 2021 yang dikelola Dinas pemuda dan Olahraga (dispora) dan PDAM Uwe Lino Air kemasan isi ulang telah masuk dalam tahap pemeriksaan kerugian negara.
Demikian dikatakan kejari Donggala, melalui kasi Intel Ikram dan Kasi pidsus Junedi Selasa tanggal 23 Januari kemarin di ruang kerjanya mengatakan .
“Dua kasus dugaan korupsi Dispora dan PDAM Uwe lino masuk tahapan pemeriksaan ahli, dan perhitungan kerugian negara” kata Ikram yang didampingi kasi pidsus Junedi.
““Saksi di dua perkara korupsi ini akan dikonfrontir lagi dengan tenaga ahli untuk menentukan kerugian negara, pasti akan ada penetapan tersangka di di kasus PDAM Uwe lino dan Dinas Pemuda Olahraga”ucapnya lagi.
Sementara itu kasi pidsus Junaidi menambahkan dari dua kasus dugaan korupsi Dispora dan PDAM Uwe Lino, kemungkinan yang cepat terselesaikan adalah kasus Dugaan Korupsi PDAM Uwe Lino.
“Kemungkinan kasus PDAM Uwe Lino hampir mendekati, tapi tidak menutup kemungkinan juga Dispora yang duluan selesai prosesnya,”tambahnya.
Diberitakan sebelumnya Kejari Donggala pada tahun 2023 kemarin melakukan penggeledahan dan penyegelan pabrik air kemasan isi ulang PDAM Uwe Lino pada 13 Oktober di kelurahan Ganti kecamatan Banawa,
kemudian beberapa hari kemudian tepatnya 18 Oktober Kejari Donggala juga melakukan penggeledahan kantor dispora serta melakukan penyegelan gudang tempat penyimpanan alat olahraga.
Pada proses penggeledahan pabrik air kemasan PDA Uwe Lino tim pemeriksa dari kejari Donggala melakukan penyegelan terhadap barang-barang yang ada di dalam pabrik tersebut,
Air kemasan Uwe Lino Donggala merupakan program pemerintah kabupaten Donggala,
Kemudian pada tahun 2017 pemkab membangun gedung atau pabrik air kemasan isi ulang uwe lino Donggala dengan anggaran 1,5 Milyar.
Namun sejak dibangun pabrik air kemasan isi ulang, air uwe lino Donggala yang berada di kelurahan Ganti kecamatan banawa tidak pernah berproduksi.
“Sprindik nomor 02/P.2.14/fd.2/09/2022, 20 september tahun 2022, Kami sudah melakukan penyidikan Air kemasan PDAM Uwe Lino sejak bulan Agustus tahun 2022, kami melakukan penyitaan dan penyegelan alat air kemasan uwe lino” Kata Kejari Donggala Magantar yang saat memimpin penggeledahan pabrik air kemasan PDAM Uwe Lino
Dikatakannya lagi sejak dibangun dengan Anggaran penyertaan modal 1,5 Milyar tahun 2017, bangunan ini tidak ada asas manfaat,
“Tindakan hukum sementara mengamankan babuk terkait kasus tersebut”tuturnya
Sementara itu di kasus dugaan korupsi dana POPDA tahun 2021 kejari Donggala juga melakukan penggeledahan kantor Dispora
Pemeriksaan kantor Dispora tersebut atas dugaan korupsi Dana POPDA (pekan olah raga pelajar daerah) tahun anggaran 2021 sebesar 1,1 Milyar,
Pada saat itu kabupaten Donggala menjadi tuan rumah, dan juara umumnya adalah kota Palu.
Tiga ruangan menjadi sasaran pemeriksaan tim kejaksaan negeri Donggala, pertama Gudang, Ruangan perencanaan dan ruangan Kabid olahraga.
Laporan: Alir.











