Terkait Status Tersangka Asisten III DB Lubis, Pemda Sudah Terima Surat Balasan Polda Sulteng

Topikterkini.com.DonggalaPemda Donggala telah menerima surat balasan dari polda sulawesi tengah pada jumat tanggal 26 Januari.

Setelah sehari sebelumnya Pemda melalui BKPSDM menyurat ke Polda Sulawesi Tengah meminta surat penetapan tersangka DB Lubis.

Dan akhirnya Surat balasan dari Polda bernomor B/81/I/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus telah diterima oleh Pemda Donggala.

“Tadi pagi kami terima, dan surat ini ditujukan kepada Bupati Donggala” kata sekda H Rustam Effendi Jumat tanggal 26 di ruang kerjanya.

“Saya yang terima surat dari Polda,saya belum berani buka dan baca isinya kata H Rustam Efendi, ini masih dihekter, harus saya serahkan ke bupati”tambahnya lagi.

H Rustam Efendi ( Sekda ) menjelaskan Surat dari Polda ini nantinya akan di berikan ke Bupati, setelah itu bupati kembali memberikan disposisi ke kami untuk menindak lanjutinya.

Olehnya kami telah menyiapkan tim penilai kinerja atau baperjagat yang nantinya akan bekerja bersama memutuskan hasil dari perintah bupati tersebut.

“Kalau sudah turun disposisi bupati terkait surat dari polda ke kami, ya kami bahas bersama tim penilai kinerja (sekda, BKPSDM, BAPPEDA, Kabag Hukum, Inspektorat, kaban Keuangan) untuk memutuskannya, Jadi bukan keputusan sekda atau H Rustam efendi yang buat, tetapi tim”bebernya.

“Minggu depan itu sudah ada hasilnya terkait DB Lubis Asisten III, pastinya surat dari Polda ini kami berikan ke bupati dulu”tuturnya

H Rustam Efendi menambahkan pihaknya akan bekerja sesuai aturan.

“Jadi tidak ada intervensi, kita jalan lurus sesuai norma dan aturan yang berlaku”tutupnya.

Sementara itu asisten III DB Lubis yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi tengah kamis tanggal 25 Januari kemarin masih terlihat beraktifitas dikantornya, wartawan mencoba mengkonfirmasi tetapi tidak mendapat respon.

“Sebentar, pak masih ada tamunya bapak,” kata staf Asisten III DB Lubis.

Kemudian wartawan mengkonfirmasi lagi di ponselnya Via WA 0822-9245-099X, mantan Inspektur dan Kabag Hukum ini tidak memberikan jawaban, padahal WA miliknya dalam keadaan aktif.

Laporan: Alir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *