TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR— Gabungan Pecinta alam Lombok Timur yang mengatas namakan diri APAL (Aliansi Pecinta Alam Lombok Timur) melakukan aksi pencabutan paku APK (alat praga kampanye) yang tertancap di pohon.
Aksi sweeping pencabutan paku pohon ini di lakukan dengan menyusuri area area yang ada di Selong lalu menuju kantor bawaslu Lotim guna menyerahkan alat praga kampanye yang mereka dapat saat melakukan pencabutan paku yang ada di pohon,7/2/24.
M. Azni Muhaini selaku Kordum APAL mengatakan”hari ini kami melakukan clean hp pohon bersama teman teman aliansi pecinta alam Lombok Timur, kami melalukan sweeping pencabutan paku pohon yang ada di area kota,”Ujaranya.
Azni menjelaskan bahwa hal yang menjadi tuntutan ini adalah hak asasi manusia dan yang utama adalah hak asasi lingkungan termasuk hak pohon tersebut.
Masih kata dia Azni”kami sejak bulan januari ini fokus observasi dan pendataan lalu data tersebut kami serahkan ke bawaslu yang punya tugas,” Cetusnya
Lebih jauh lagi kata Azni,secara aturan ini melanggar aturan pasal 17 dan 71, sweeping ini di lakukan di jalanan kota yang di cabut tidak hanya APK
“Kami tidak hanya mencabut stiker caleg, bukan, semua yang menempel yang ada pakunya kami clear kan, kami sudah koordinasi dengan satpol pp termasuk polres,
dengan area operasi kami di separuh jalanan Selong yang ada paku tertancap di pohon karena tuntutan kami atas hak asasi lingkungan tersebut,” Katanya.
“Kami melakukan operasi sebelum masa tenang, karena ada 3 hari jarak dari masa tenang,” Terangnya.
Menangapi aksi tersebut kepala divisi sumber daya manusia Lombok Timur, Johari Marjan mengatakan bahwa secara aturan dan regulasi APK yang terpampang dan di lembaga pendidikan itu tidak boleh selama masa tenang namun kita perlu antisipasi protes dari beberapa peserta
“Adapun tuntutan yang mengacu ke lingkungan itu wewenang Pemda seperti DLHK Lotim, kalo soal penertiban kami dan jajaran kami sudah melakukannya namun hanya saja tetap di pasang ulang,”Jelasnya.
Johari pun menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi aksi tersebut dan menerangkan bahwa sebelumnya bawaslu sudah melakukan himbauan terkait pemasangan APK, kemudian pihaknya akan menyerahkan ke Pemda sesuai aturan daerah.
Liputan; Nang