Aparat TNI-Polri dan Pemda Banggai Sosialisasi Pembangunan Pasar Simpong Tahap II

Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Sat Pol PP menghimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di Zona 1 dan Zona 2 sehubungan dengan akan dilanjutkannya pembangunan Pasar Simpong Luwuk tahap II, Jumat (3/5/2024).

Plt Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla, mengatakan, tim gabungan dari Satpol PP, aparat Polsek dan Koramil berada di lokasi Pasar Simpong mulai pukul 08.00 wita hingga sosialisasi selesai digelar sekira jam 12.30 Wita.

Hadir dalam giat tersebut Camat Luwuk Selatan, Danramil 1308-01 LB, Lurah Simpong, PT. Wahana Mitra Kontrindo, Personil Polsek Luwuk, Personil Koramil Luwuk, Sat Pol PP, Dishub, dan KUPT Pasar Simpong.

“Kita ingin memastikan, bahwa pedagang mematuhi peraturan untuk tidak berjualan lagi di area yang sudah dilarang, karena akan mengganggu proses kelancaran pembangunan tahap II ini,” ujar AKP Steven.

Kapolsek mengatakan, sebagian para pedagang, sudah bersedia tidak beraktivitas jual beli di lokasi dimaksud. Namun sebagian pedagang masih perlu dilakukan pendekatan.

“Pendekatan Persuasif, karena masih saja berjualan di lokasi pembangunan, meski aparat gabungan sudah memberikan pengarahan,” katanya.

Penertiban Pasar Simpong Luwuk ini, berakhir dalam keadaan aman. Selanjutnya, hasilnya nanti akan dievaluasi Pemda Banggai untuk mengambil langkah kebijakan selanjutnya.

(Humas Polres Banggai/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *