BBHT Terima Kunjungan Tim Verifikator Kanwil Kemenkumham Sulsel

Topikterkini.com-Jeneponto- Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) menerima kunjungan tim verifikator calon pemberi bantuan hukum T.A 2025/2027 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan itu dihadiri oleh verifikator dari Kemenkumham Kanwil Sulsel yaitu
Merlyanti Anwar, Dessy Fitrida Joniwen Putri, Michael Arnold Pramudito dan Devita Ayu Maharani serta Pimpinan dan Pengacara/Paralegal dari BBHT Jeneponto.

Alif Zulfakar SH, selaku ketua BBHT Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa verifikasi faktual lapangan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan Badan Bantuan Hukum Turatea dan merupakan rangkaian tahapan akreditasi calon pemberi bantuan Hukum.

“Tim verifikator Kanwil Kemenkumham menitipkan pesan agar lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan sesuai amanat UU NO 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” kata Alif Zulfakar kepada media ini, Minggu (5/5/24).

Kegiatan tersebut berlangsung sejak hari Jumat 26 April 2024 dikantor Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) Kalukuang Kelurahan Balangtoa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

“Harapan kami bersama Tim BBHT kabupaten Jeneponto, semoga dalam kegiatan akreditasi tahun ini Organisasi Bantuan Hukum, khususnya Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) bisa terakreditasi. Dimana Badan Bantuan Hukum Turatea merupakan wadah Lembaga Bantuan Hukum yang merupakan satu-satunya LBH lokal Jeneponto,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Calon Pemberi Bantuan Hukum harus melewati beberapa tahap Verifikasi diantaranya Tahap 1 Verifikasi Upload Kelengkapan Berkas, Tahap ke 2 Verifikasi Berkas Administrasi, kemudian Tahap ke 3 Verifikasi Faktual Lapangan seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel di BBHT Jeneponto.

Laporan: Usman S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *