Topikterkini.com.Donggala – Dalam Kasus jalan lingkar kabonga salubomba kejaksaan negeri donggala menetapkan tiga tersangka baru. Hal ini disampaikan Kepala kejaksaan negeri donggala Fahri di dampingi Kasi PB3R Yoga dan kasi Intel ikram. Kasih pipsus Junaedi didepan Kantor kejaksaan negeri donggala Rabu tanggal 21/08/2024.
Sekarang saya berada di hadapan teman-teman untuk mengupdate kegiatan penegakan hukum yang ada di kejaksaan negeri Donggala, khususnya terkait dengan update perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan lingkar kabonga salubomba”, yang mana pada beberapa hari sebelumnya kita sudah menetapkan dua orang tersangka yang kedudukannya dalam kegiatan itu adalah PPK dan PPTK ujar Fahri.
hari ini teman-teman penyidik sudah melakukan beberapa aktivitas penyidikan dan hari ini kita memeriksa ada beberapa orang. kembali teman-teman penyidik bersepakat untuk pada hari ini menetapkan 3 orang tersangka baru terhadap pekerjaan itu. yang pertama adalah PPK kedua berinisial DS, kemudian pengawas lapangan inisialnya Ir dan pelaksana pekerjaan dengan inisial AA dan hari ini kita tetapkan sebagai tersangka.
tadi sudah kita minta keterangan dan sekarang sementara berproses. sesuai dengan janji saya kepada teman-teman wartawan saya akan update yang kedua kebijakan kita adalah tentu saja setiap tersangka yang terkait dengan tindak pidana korupsi. selama keadaan kesehatan yang bersangkutan itu memenuhi syarat, kita akan melakukan penahanan dengan jenis tahanan Rutan katanya”, jadi hari ini saya melunasi janji kepada teman-teman wartawan sekalian bahwa kita tidak akan berhenti dengan dua orang saja. jadi untuk perkara jalan lingka kabonga salubomba sampai hari ini kita sudah menetapkan 5 orang tersangka”,
pemeriksaan sudah berlangsung dari jam 10.00 pagi. teman-teman penyidik itu bekerja tentu saja ada sop-nya, ada regulasi yang memagari kita, dan kita tidak bisa sembarangan dan penegakan hukum itu bukan menerka-nerka, penegakan hukum itu dilandaskan pada alat bukti”, jadi sampai pada titik hari ini, alat bukti yang diperoleh teman-teman penyidik berkesimpulan yang bisa dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan selama proses. penyidikan ada 5 orang. kerja penegakan hukum itu selalu didasari dan dilandasi pada alat bukti ujar Fahri lagi,
kalau menerka-nerka susah nanti”, jadi yang bisa saya sampaikan dan saya jelaskan adalah berdasarkan hasil kerja teman-teman penyidik”, sudah mengumpulkan alat bukti. dan alat bukti yang ada itu mengarah kepada 5 orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban”, dan kelimanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka Hari ini pungkasnya.
(Alir).