Kadis Perindag Donggala Gelar Rakor Terkait Banyaknya Pedagang Berjualan di Luar Pasar Malonda

Topikterkini.com.Donggala – Pasar malonda ini merupakan pasar yang di depannya jalan poros yang menghubungkan kota Palu dengan Sulawesi Selatan. maupun Sulawesi Barat, dan juga merupakan jalan nasional ujar Sofyan DG Malaba kamis tanggal 22/08/2024 di ruangan kerjanya Saat memimpin Rapat.

Rapat Kordinasi dihadiri oleh kepala dinas perindag Kabid perdagangan Kapolsek banawa Danlanal camat banawa Kabid Dishub Kabid Pol PP dan perwakilan masyarakat pedagang pasar malonda.

Masalah yang terjadi di pasar malonda tersebut adalah banyak pedagang-pedagang yang menjual dagangannya di bahu jalan, sehingga hasil-hasil dari turunnya tim ke lapangan pada saat itu diadakan penertiban. karena kalau tidak jadi semrawut kata Asisten II H Sofyan DG Malaba.

sehingga diadakanlah rapat ini berdasarkan hasil peninjauan dari dinas perhubungan, satpol PP, kepolisian, dan dari dinas perindag. yang melihat kondisi tersebut dan hal itu yang dibawa ke dalam rapat ini”,

Kesimpulan dari rapat tersebut adalah yang pertama jalan depan pasar harus dibersihkan dari pedagang dan parkir-parkir kendaraan yang tidak ada lagi yang berada di bahu jalan saat memarkir kendaraannya. karena menghambat arus lalu lintas. Untuk pedagang-pedagang yang menjual di jalan depan pasar ternyata selama ini mereka punya tempat jualan di dalam pasar”,

tetapi mereka tidak mau menggunakan dengan berbagai alasan sehingga tadi disampaikan bahwa sosialisasi sudah dilakukan oleh dinas perindag bahwa besok hari Jumat tanggal 23 Agustus akan ada surat untuk disampaikan kepada para pedagang untuk semuanya masuk berjualan di dalam pasar.

dan tidak ada lagi yang berjualan di luar area pasar”, Berdasarkan surat yang diberikan di hari Jumat, hari Senin dievaluasi kembali, kalau masih ada yang jualan di luar akan dihimbau lagi, kemudian di hari Jumat berikutnya lagi dievaluasi kembali kalau masih ada, hari Senin akan ditertibkan.

Sehingga saya sampaikan kepada satpol PP tadi sebagai penegak perda, untuk sering-sering menghimbau kepada pedagang supaya masuk ke dalam dan tidak menggangu arus lalu lintas. Dalam penegakan pasti ada sanksi tapi yang kita lakukan sekarang adalah persuasif dulu dengan pertama sosialisasi, karena dengan merubah secara serta merta ini agak susah kata Asisten II”, tapi kita jangan bosan untuk menegur mereka yang berjualan di bahu jalan ujarnya. (Alir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *