Donggala

KPK Berkunjung di Kabupaten Donggala, ini Agendanya

127
×

KPK Berkunjung di Kabupaten Donggala, ini Agendanya

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Donggala – kedatangan KPK tadi dalam kaitan dengan program koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi, untuk memantau, mendampingi dan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan korupsi. terintegrasi di semua Pemda. Hari ini Rabu tanggal 11/09/2024 kata Sekretaris Daerah kabupaten donggala H Rustam Efendi di ruangan kerja.

memang jadwalnya kabupaten Donggala hari ini, yang kemudian menjadi pantauan tadi adalah pertama inspi berkaitan dengan 8 perangkat daerah yang terintegrasi dalam program pencegahan korupsi, diantaranya BPKAD dalam kaitan dengan perencanaan penganggarannya, Bappeda juga seperti itu, inspektorat dalam pengawasannya, manajemen ASN, pengelolaan BMD, BKBPJ, termasuk pelayanan dasar pelayanan publik. pendidikan kesehatan.

Yang kedua adalah memantau atau mengevaluasi bagaimana implementasi pelaksanaan hibah bansos, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. sempat juga ditanyakan anggota KPK apakah sudah ada peraturan Bupati terkait dengan pelaksanaan hibah bansos di daerah,

kita dari Pemda donggga menjawab dengan sudah peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2021 ujar H Rustam.
berikut terkait juga dengan pokok pikiran dewan, untuk memastikan pokok-pokok pikiran dewan sesuai dengan mekanisme.

Malah ditegaskan dan diperlihatkan updating data terkait dengan pokok-pokok pikiran dewan. usulan laporan kegiatan yang berasal dari dewan melalui reses dan kunjungan kerja mereka”‘ Mereka ditegaskan oleh KPK untuk mekanisme itu hanya ada satu tempat masuknya yaitu di forum perangkat daerah, sebelum terbitnya SKPD tidak boleh di tempat lain. Maksudnya di forum itu pengusulannya, tidak pada saat pembahasan atau selesai pembahasan baru dibahas.

Untuk memastikan bahwa itu betul ada pokok-pokok pikirannya dan masuk di dalam RKPD melalui forum perangkat daerah itu, terinput ESIPD dalam menu IPOKIR. jadi kalau kemudian program kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran dewan itu tidak terinput, tiba-tiba ada di APBD berarti siluman”, Jadi ini memang penting dan sudah sering di komunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak anggota dewan juga.

pelaksanaannya. Dalam praktiknya yang tadi ditampilkan itu bahwa updating data yang ada tidak bisa kita sembunyikan karena di SIPD itu terlink semua dengan KPK yang pastinya transparan dan akan ketahuan. dalam praktiknya yang ditampilkan tadi yang memang yang diinput oleh dewan sendiri di forum perangkat daerah melalui aplikasi SIPD. artinya kalau sampai yang di tampilkan di dalam SIPD itu berbeda dengan DPA berarti siluman”, atau kalau bukan siluman berarti didorongnya setelah pembahasan ujarnya.

Laporan: Alir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *