MUSYAWARAH Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Kota Banjarmasin Berlangsung Tertib

TOPIKTERKINI.COM | KALIMANTAN SELATAN

BANJARMASIN – Sejarah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo atas penugasan dari Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno, mendirikan Persatuan Insinyur Indonesia bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia.

Diketahui, syarat untuk masuk keanggotaan PII (Persatuan Insinyur Indonesia) adalah Ijazah insinyur, ijazah sarjana bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.

Saat ini, Musyawarah Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Banjarmasin dilaksanakan di Jalan D.I Panjaitan No. 41 Kotamadya Banjarmasin Pasar Lama pada, Rabu (18/08/2024) skj jam 11.00 Wita s/d 15.00 Wita.

Terlihat Musyawarah ini dihadiri oleh beberapa tokoh akademisi, praktisi juga senior pensiunan dari instansi terkait di Kalimantan Selatan.

Ketua PII Cabang Kota Banjarmasin mengatakan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menyatukan pemikiran akademisi, praktisi, dan Senior pensiunan dari instansi terkait.

“Jadi kesimpulan pada musyawarah ini adalah berbagi pikiran untuk kemajuan konstruksi di kota banjarmasin agar bisa meminimalkan segala sesuatu kegagalan konstruksi di sekitar kita”, Jelas Ir. Mursid Rachman Hadi Ketua PII Cabang Kota Banjarmasin.

Kemudian Sekretaris Ir. Adhi Surya, S.T, M.T, CPM, CPCE, C.EML mengatakan bahwa jumlah anggota PII Cabang Kota Banjarmasin berjumlah 400 orang tersebar di lima (5) kecamatan.

Selain itu, adhi juga menyampaikan bahwa salah satu yang dapat diterima di organisasi ini ialah untuk mendapatkan hak perlindungan profesi insinyur dan juga bisa diskusi tentang penyelesaian sengketa proyek atau konstruksi melalui mediasi (peraturan MA).

“Disini adalah wadah untuk kita diskusi mengenai profesi insinyur baik itu berupa kode etik insinyur, hukum kontruksi dan masih banyak hal lainnya, juga disini kita mempunyai wadah untuk mediasi serta konsultasi hukum konstruksi,” Tutup adhi.

Penulis : Humas
Editor : Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *