TOPIKterkini.com, TAKALAR — Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, menetapkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibrahim Salim terlebih dahulu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2024.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU Kabupaten Takalar.
Berdasarkan antrean tersebut, Calon Bupati masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.
Pasangan calon Ir. Muhammad Firdaus Daeng Manye, MM, — Dr. H. Hengky Yasin, S. Sos.,MM. memperoleh nomor urut 1.
Sementara pasangan calon Dr. Syamsari, S. Pt., MM — H. M. Natsir Ibrahim, SE. memperoleh nomor urut 2.
Penetapan nomor urut sesuai hasil pengundian yang dilaksanakan di dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Takalar, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Takalar, Hamdani Pattiha, membuka dan memimpin langsung jalannya sidang pleno.
Kemudian diawali dengan pengundian nomor antrian dan dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Alhamdulillah kita bersyukur semua proses berjalan lancar dan kita menyaksikan KPU Takalar bekerja secara profesional,” kata Hamdani Pattiha.
Hamdani juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada unsur Forkopimda kabupaten Takalar atas sinergitasnya dalam melakukan pengamanan dan kerjasamanya selama menjalankan tahapan pengundian dan menetapkan nomor urut.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran terkait dan teristimewa kepada seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, bersama seluruh simpatisan masing-masing, datang dengan tertib, aman, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Turut hadir Pj. Bupati Takalar, Kapolres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar, Ketua DPRD Takalar, Ketua Pengadilan Negeri, Bawaslu, Kajari Takalar, Jajaran Partai Politik Pengusul dan Tim Pendukung masing-masing Pasangan Calon.
Dalam kesempatan itu pula, digelar Deklarasi Pilkada Damai oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten Takalar dan jajaran Forkopimda Takalar.
(*)