Assalamualaikum wr wb, Salam Sejahtera Bagi Kita Sekalian
Tahapan Pilgub 2024 di Sulawesi Tengah, telah berjalan sebagaimana mestinya. Dan KPUD Provinsi Sulteng hingga Senin (23-09-2024), dengan menetapkan nomor urut paslon Cagub-Cawagub sesuai nomor undian yang mereka dapatkan.
Adalah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, berhasil mendapatkan nomor urut 1 sekaligus menegaskan akan eksistensinya menjadi jawara dan juara pada hari H Pilgub mendatang sesuai semangat nomor urut yang diraihnya.
Jalan damai perebutan kekuasaan dalam wilayah demokrasi adalah jalan pemilu (Pilpres, Pileg, Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot).
Bagi Ahmad Ali khususnya kita berbicara tentang Pilgub di Sulawesi Tengah, tentunya memiliki fungsi perekat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat yang multikultural.
Pilgub di Sulawesi Tengah bisa menjadi pemersatu, karena tanpa Pilgub, Sulawesi Tengah bisa tercerai berai karena perbedaan pandangan politik, kepentingan dan lainnya.
Tapi dengan adanya Pilgub, perbedaan pandangan politik bisa menyatu dalam bingkai Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Tapi, tidak jarang transisi kekuasaan hasil Pilkadasung di wilayah lain turut disertai kekerasan hingga konflik yang membawa korban.
Pilgub dalam kontek Pilkadasung justru melahirkan perpecahan, polarisasi yang tajam di masyarakat akibat perbedaan pilihan.
Jauh dari fungsi Pilkadasung sebagai sarana integrasi bangsa, sebagaimana slogan yang digaungkan KPU saat ini untuk Pemilu (Pilkadasung) 2024.
Kembali ke Pilgub 2024 di negeri Tadulako yang ber Bhinneka ini, diharapkan benar-benar dapat menjadi sarana integrasi anak bangsa di Sulawesi Tengah, menyatukan dan bukan memisahkan di tengah perbedaan pilihan politiknya.
Slogan Pilgub sebagai Sarana Integrasi Bangsa harus diinternalisasi semua pihak, terutama para pasangan calon dan masyarakat pemilih, bukan hanya penyelenggara Pilgub.
Tidak sekadar slogan, tanpa implementasi nyata nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Memaknai Integritas Dalam Berkontestasi
Tanggal 27 November 2024, bukan hanya sebagai hari kasih suara atau hari pencoblosan. Momentum itu mestinya dapat menambah spirit bahwa Pilgub di Sulawesi Tengah nanti harus dapat menyatukan masyarakat, menghargai dan menghormati pilihan politik yang berbeda serta menerima hasil pemilu dengan legowo.
Pilgub Sulawesi Tengah 2024 diharapkan tidak lagi mempolarisasi masyarakat yang dapat menyebabkan perpecahan bahkan disintegrasi bangsa.
Upaya meminimalisir pembelahan masyarakat dimulai dengan menanamkan mindset bahwa Pilgub sejatinya hanya arena kontestasi, ajang persaingan antar calon mendapat dukungan pemilih untuk menentukan siapa yang paling diinginkan mendapat jabatan.
Kontes, kata dasar dari kontestasi, memiliki makna sebuah pertunjukan untuk mengetahui siapa yang terbaik, sehingga hasil dari kontestasi adalah siapa yang terbaik di antara peserta kontes lainnya yang juga baik.
Bukan pada kesimpulan bahwa yang terpilih adalah yang benar dan yang tidak terpilih adalah pihak yang salah, atau pada anggapan menang dianggap curang, kalah dianggap pecundang.
Pilgub, juga dapat dimaknai sebagai arena konflik legal untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan. Tapi untuk spirit menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, maka memaknai pemilu sebagai arena kontestasi menjadi relevan dan integrasi lebih dapat terwujud.
Karena kata konflik, memiliki makna negatif, dimana spirit peserta konflik akan saling menegasikan, saling meniadakan.
Dengan memaknai konflik, doktrin perjuangan calon atau tim sukses menjadi lebih ‘ekstrim’ antara pilihan yang benar atau salah, bahkan bisa sampai doktrin pilihan halal atau haram, antara haq dan batil, dengan prinsip yang penting menang.
Memilih calon lain dianggap dosa dan memilih calonnya bisa masuk surga. Dampaknya, polarisasi di masyarakat akan sangat tajam, yang dapat berujung pada disintegrasi bangsa di Sulawesi Tengah.
Tapi berbeda jika Pilgub dimaknai sebagai arena kontestasi. Maka pertunjukan peserta cenderung hanya mengeksploitasi dirinya, menjual kemampuan terbaiknya untuk meyakinkan pemilih.
Dalam kontestasi, menghargai dan menghormati calon lain lebih mudah terwujud, ketimbang dalam suasana konflik yang akan saling menegasikan.
Pilgub seyogyanya dimaknai sebagai arena kontestasi, kompetisi, kejuaraan, atau perlombaan, bukan sebagai ajang pertempuran anak bangsa untuk berebut kekuasaan.
Pasca kontestasi, pihak yang kalah memberi apresiasi, dan pihak yang menang tidak tinggi hati, saling merangkul, karena perbedaan peserta dari kontestasi bukan antara benar dan salah.
Dalam kontestasi, tidak ada lawan, tapi yang ada hanya kawan bertanding. Ending dari kontestasi, adalah adanya pengakuan kepada siapa yang terpilih, dia lah yang terbaik, dan pada akhirnya hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak.
Perbedaan pilihan politik merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi, tetapi perbedaan tidak boleh memisahkan.
Pilgub di Sulawesi Tengah sebagai arena kontestasi akan lebih berjalan damai, ketimbang pemilu jika dimaknai dengan semangat konflik.
Jalan damai transisi kekuasaan akan mudah terwujud dalam arena kontestasi.
Setidaknya, beberapa faktor terwujudnya Pilgub sebagai sarana integrasi bangsa yakni, pertama, bahwa penyelenggaraan pemilu harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena jika penyelenggaraan Pilgub di Sulawesi Tengah sudah sesuai ketentuan, maka kepercayaan publik atas hasil Pilgub akan kuat dan sulit terbantahkan.
Berbeda jika penyelenggaraannya sudah tidak sesuai ketentuan, maka hasilnya akan mudah diragukan publik.
Maka, penyelenggara Pilgub di Sulawesi Tengah dalam hal ini KPUD Sulawesi Tengah, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus bekerja diatas rel aturan yang jelas.
Pilgub berkualitas adalah predictable procedure, but unpredictable result. Maka peraturannya harus jelas, bertafsir tunggal, dan punya kepastian hukum.
Kedua, faktor yang dapat mewujudkan Pilgub sebagai integrasi bangsa adalah peserta Pilgub yang mematuhi peraturan. Proses kontestasi diikuti sesuai regulasi, tidak mencari celah hukum untuk membenarkan tindakannya.
Tidak mengeksploitasi politik identitas, tidak melakukan tindakan yang dilarang, dan sportif dalam berkompetisi.
Ketiga, warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional, apalagi politik transaksional.
Bahwa kemudian proses integrasi bangsa akan dapat terwujud, karena desain keserentakan pemilu di tahun 2024 akan bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di tahun yang sama.
Dimana proses koalisi dalam pencalonan pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil Pemilu 2024, sehingga bisa jadi berbeda platform politiknya saat pemilu, tapi sama tujuannya saat pencalonan kepala daerah.
Kita semua berharap, dari penyelenggara Pilgub di Sulawesi Tengah, peserta Pilgub, pemilih dan pemerintah, bahwa kontestasi Pilgub 2024 di Sulawesi Tengah ini akan benar-benar menjadi sarana integrasi bangsa.
Maka sangat patut diapresiasi dorongan Ahmad Ali, mengajak seluruh kandidat dan pendukung untuk menjalani tahapan pemilihan dengan penuh kedewasaan.
Ahmad Ali menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan-aturan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.
Dengan mengikuti tahapan, semua harus terikat dengan aturan, larangan, dan ketentuan yang diatur dalam PKPU.
Ahmad Ali mengingatkan bahwa setiap tahapan pilkada membawa konsekuensi yang mengikat, baik bagi kandidat maupun pendukungnya.
Ahmad Ali juga menyampaikan pesan untuk menjaga suasana pemilu tetap kondusif dan damai.
Agar pemilu ini tidak gaduh, mari kita taat pada aturan. Supaya pemilu berjalan damai, mari kita saling menjaga sikap.
Dia berharap setiap kandidat dan tim suksesnya tidak terjebak dalam perang kata-kata maupun saling menjatuhkan di media sosial.
Ahmad Ali juga menekankan pentingnya berkompetisi dengan gagasan dan ide-ide yang konstruktif.
Berkontestasi dengan gagasan dan pikiran-pikiran kita, tidak perlu saling menjelekkan atau merasa paling pintar. Ini kesempatan untuk menunjukkan siapa yang punya visi terbaik untuk Sulawesi Tengah.
Ahmad Ali mengajak seluruh masyarakat dan kandidat untuk tidak saling berbalas pernyataan di media sosial jika merasa diserang atau dirugikan.
Dia menegaskan bahwa setiap sengketa atau pelanggaran dalam pemilu sebaiknya diserahkan kepada lembaga resmi, seperti Bawaslu dan Gakkumdu.
Jika ada yang merasa harkat dan martabatnya tersinggung, biarlah Bawaslu dan Gakkumdu menjadi wasit.
Dengan seruan untuk menjaga integritas dan menjunjung sportivitas, Ahmad Ali berharap bahwa pemilu di Sulawesi Tengah tahun ini dapat berjalan damai dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
Yang maju ini adalah putra-putra terbaik Sulawesi Tengah. Mari kita hargai proses demokrasi ini dengan penuh kedewasaan.
Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS)
BERSAMBUNG