TOPIKterkini.com, JENEPONTO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan seluruh peserta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Jeneponto sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari hasil perbaikan di Pilkada serentak Tahun 2024.
Hasil perbaikan ini berdasarkan pengumuman yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor: 26/ PL.02.5-Pu/ 7304/ 2024 Tentang Hasil Penerimaan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Sabtu (29/09) sore.
“Semua laporan hasil perbaikan LADK kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah disetor,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jeneponto, Arifandi saat dikonfirmasi. Minggu (29/09) malam.
Arifandi mengungkapkan bahwa laporan hasil perbaikan ini disampaikan masing-masing paslon sesuai jadwal yang telah ditentunkan oleh KPU pada tanggal 28 September 2024.
Dari hasil perbaikan itu, Kata Arifandi, pasangan Calon Bupati nomor 1, Efendi Al Qadry Mulyadi dan Andry Suryana Arief Bulu menyampaikan laporan LADK sekitar pukul 16.10 Wita pada tanggal 27 September 2024.
Dalam laporannya, kandidat Pasangan Calon Nomor 1 menyampaikan laporan saldo Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebanyak Rp 250 ribu.
“Dana Kampanye penerimaannya masih Rp 0 dan pengeluaran kampanye masih Rp 0 dengan jumlah saldo Rp 250 ribu,” ucap Arifandi.
Sedangkan untuk paslon nomor 2, Paris Yasir dan Islam Iskandar menyampaikan laporan LADKnya pada pukul 16.00 Wita pada tanggal yang sama yakni, 27 September 2024.
Dalam laporannya, kandidat paslon Nomor 2 ini menyampaikan laporan saldo Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebanyak Rp 300 ribu dengan jumlah dana penerimaan sekaligus dana pengeluaran kampanyenya masih Rp 0 dengan jumlah saldo Rp 300 ribu,” tambahnya.
Sementara paslon nomor 3, H. Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby telah menyampaikan Laporan Dana Awal Kampanyenya sekitar pukul 16.00 Wita pada 27 September 2024.
Lebih lanjut, kandidat paslon Nomor urut 3 ini menyampaikan laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebanyak Rp 50.250.000 ribu dengan jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye masih nihil sehingga jumlah saldonya masih Rp 50.250.000 ribu,” sambungnya.
Terakhir, ada paslon nomor 4, Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin menyampaikan laporannya sekitar pukul 18.01 Wita pada 27 September 2024.
Pasangan ini menyampaikan laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebanyak Rp 250 ribu dengan jumlah dana penerimaan sekaligus dana pengeluaran kampanyenya juga masih nihil dengan jumlah saldo Rp 250 ribu,” pungkas Arifandi. (*)