Topikterkini.com.Palu – Bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Focus Group discussion (FGD) pada Hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 dengan tema ” keadilan korektif penanganan kecurangan program JKN ” bertempat di Aula Kaili Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah jalan Dr. Sam Ratulangi no. 97 kelurahan Besusu Timur Kec. Palu Timur Kota Palu Sulawesi tengah, yang di hadiri oleh wakil kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah Bapak Zullikar Tanjung, SH. MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Dr. Hartadhi Christiantoan, SH. MH, Deputi Direksi Bidang Hukum, pencegahan dan penanganan kecurangan ibu dr. Medianti Ellya Permatasari, AAK
Deputi Direksi Bidang Hukum, Pencegahan dan Penanganan kecurangan pada BPJS kesehatan beserta Jajaran Kantor Pusat, Wilayah, Cabang dan Kabupaten Poso. Kepala kejaksaan negeri Poso, koordinator, para kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah, Kegiatan di mulai dengan sambutan Wakajati Sulteng dilanjutkan penyampaian Deputi Direksi Bidang Hukum, Pencegahan dan Penanganan Kecurangan pada BPJS kesehatan, dan Saran dan Pendapat Asdatun Kejati Sulteng beserta peserta FGD lainnya dalam Rangka FGD ( Fokus Group Dicussion) Keadilan Korektif Penanganan Kecurangan Program JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional) sesuai Permen Kesehatan RI nomor 15 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan ( Fraud),
Hal ini telah terjadi salah satu di wilayah Kejari Poso dan mendapatkan Piagam Penghargaan dari Deputi Pencegahan BPJS Kesehatan Pusat dan tidak menutup kemungkinan akan bisa terjadi juga di wilayah lain di Wilayah hukum Sulteng atau juga idem dito juga bisa di wilayah lainnya.
FGD akhiri dengan pemberian penghargaan kepada kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah yang di wakili oleh wakajati sulteng dan penghargaan kepada bidang Datun kejari Poso atas keberhasilannya dalam rangka pemulihan keuangan/pengembalian kerugian oleh klinik waluyo atas tindakan kecurangan klaim palsu ( Phantom Billing ) sebesar Rp. 384.768.800,-.
Laporan: Alir.











