Topikterkini.com.|Buol – DPRD Kabupaten Buol melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029, diruangan rapat utama pada Rabu, (16/10/2024).
Turut hadir dalam paripurna tersebut antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Bapak Dadang, Hanggi SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Buol, Arief Winarso, SH, serta Wakil Ketua DPRD Buol terpilih, Karmin OY Kaimo. Perwakilan Polres, TNI, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan sejumlah tokoh masyarakat juga turut menyaksikan prosesi pengucapan sumpah/janji ini.
Paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Kemudian dibuka dengan pembacaan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah terkait peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol.
Setelah itu, prosesi pengucapan sumpah/janji dilakukan dan diakhiri dengan serah terima jabatan dari pimpinan sementara DPRD kepada Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik.
Di kesempatan ini, Karmin OY Kaimo yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Buol mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Buol yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban amanah ini.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Buol,” ujarnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Buol Dadang Hanggi SH .MH yang membacakan sambutan Bupati Buol, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengucapan sumpah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan khidmat, disaksikan oleh lebih dari 100 tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah. Prosesi ini menandai awal baru bagi DPRD Kabupaten Buol dalam menjalankan tugas legislasinya untuk masa jabatan 2024-2029.***











