Topikterkini.com-Jeneponto- Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto digeruduk puluhan massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto (GPMJ), pada Senin (23/12/2024).
Massa mempertanyakan terkait Pengadaan hewan ternak kuda, sapi dan kambing yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar di Dinas tersebut.
Massa GPMJ meminta dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) atas proyek pengadaan hewan ternak itu.
“Kami berharap BPK RI segera turun tangan untuk melakukan audit khusus dan memeriksa LPJ pengadaan hewan ternak guna memastikan bahwa anggaran ini digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jeneponto,” ujar Edi Heriyanto, salah satu Massa aksi dalam orasinya.
Selain itu, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, untuk memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Peternakan, serta 3 (tiga) Perusahaan penyedia hewan ternak.
“Kami juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” tegas penanggung jawab aksi, Fadli Kuasa, dalam orasinya.
Para demonstran menduga adanya mark-up dan gratifikasi dalam proyek ini. Berdasarkan investigasi internal mereka, harga kuda yang dibeli dari Manado hanya sekitar Rp27-30 juta per ekor, namun dalam proyek ini dilaporkan mencapai Rp65-70 juta per ekornya.
Selain itu, beberapa kuda yang mengalami cidera atau luka selama perjalanan tidak diganti sebelum diserahkan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan.
“Jika dibandingkan, harga kuda yang dibagikan jauh lebih mahal, namun kondisinya lebih buruk. Ini jelas ada kejanggalan,” tambah Fadli dalam orasinya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad Tunru membantah tuduhan dari massa aksi GPMJ tersebut.
“Tidak ada permainan atau pengaturan dalam pengadaan ini. Saya bahkan tidak mengenal penyedia ternak,” ujar Achmad, saat menemui Para demonstran, Senin (23/12/2024).
Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Jeneponto, drh. Nurliani Syamsul, menjelaskan kepada awak media pada Sabtu lalu (21/12/2024), bahwa luka pada kuda merupakan luka baru yang diperoleh saat kuda dalam perjalanan.
“Karena dalam perjalanan, saling gigit, pada saat penyerahan sudah kami beri obat kepada ketua kelompok,” kata Nurliani kepada awak media.
Nurliani juga menegaskan bahwa pihaknya memastikan penyaluran bantuan hewan ternak itu sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Tetap ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Manado oleh tim dokter dinas dan sudah dilengkapi dengan dokumen, sehingga pada dasarnya semua sudah melalui prosedur sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Diketahui, Pengadaan bantuan hewan ternak kembali dilakukan tahun ini oleh Pemda Jeneponto melalui Dinas Pertanian dengan anggaran Rp1.321.356.000, yang terdiri dari : Pengadaan Kuda sebanyak 12 ekor dengan anggaran Rp795 juta, disalurkan melalui CV. Sang Dwija Amawabhumi, Pengadaan Sapi sebanyak 27 ekor dengan anggaran Rp310,446 juta disalurkan oleh CV Amerta Multi Structure dan Pengadaan Kambing sebanyak 90 ekor dengan anggaran Rp215,910 juta oleh UD Danadyaksa Askara.
Meskipun Kadis Pertanian Jeneponto, Achmad, membantah adanya pelanggaran dalam penyaluran bantuan hewan ternak tersebut, Para demonstran tetap menuntut transparansi dan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek ini.
Ia juga menyerukan agar Aparat hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi