Topikterkini.com-Jeneponto- Pj. Bupati Jeneponto, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si., mengeluarkan surat edaran terkait Penghentian Aktivitas saat Adzan berkumandang, Senin (23/12/2024).
Surat edaran itu ditujukan kepada Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jajaran serta para ASN, PPPK, dan Non ASN.
Tujuan penghentian aktivitas ini guna peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menciptakan suasana kerja yang religius, kondusif, dan harmonis di lingkup Pemkab Jeneponto.
Didalam surat edaran bernomor 100/3411/12/XII/2024, Pj. Bupati mengimbau seluruh Pegawai Muslim di lingkungan Pemkab Jeneponto untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid atau Musholla terdekat.
Surat Edaran ini menekankan beberapa poin penting, yaitu:
1. Penghentian Aktivitas Saat Adzan;
Seluruh aktivitas diharapkan dihentikan sementara, dan pegawai diminta segera menunaikan ibadah sholat berjamaah di masjid atau musholla terdekat.
2. Pelayanan Publik;
Pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat diminta menyampaikan hal ini dengan baik dan sopan kepada masyarakat, sesuai ketentuan pada poin pertama.
3. Kegiatan Perangkat Daerah dan Instansi;
Semua perangkat daerah, UPT, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta memprioritaskan waktu untuk sholat fardhu berjamaah.
4. Keterbatasan Akses ke Masjid:
Bagi instansi atau kantor yang jauh dari masjid, diharapkan menyediakan ruang khusus untuk pelaksanaan sholat berjamaah di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, Reza Faisal Saleh berharap, Surat Edaran ini menjadi landasan dalam meningkatkan kesadaran beribadah di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Jeneponto.
“Semoga Allah SWT meridhoi dan memberkahi kita semua. Aamiin,” ungkapnya dalam surat yang telah ditandatangani pada Senin (23/12/2024).
Surat ini juga ditembuskan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto dan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto guna mendukung pelaksanaan dan implementasinya.
Laporan: Humas