Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, menyampaikan dukungannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat segera dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lombok Timur.
Harapan ini disampaikan Sayadi melalui pesan singkat WhatsApp, setelah sebelumnya pada 1 Februari 2025, dirinya turut berbicara dalam acara Kopdar yang diadakan oleh Fokus Lotim dan SMSI.
Menurut Sayadi, pengesahan Perda Masyarakat Adat sangat penting, mengingat potensi yang ada di Lombok Timur, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan sektor pariwisata.
Ia menyoroti perkembangan pariwisata bahari di wilayah selatan, tepatnya di Kecamatan Jerowaru, yang terus berkembang. Namun, Sayadi juga mengungkapkan adanya masalah besar terkait penguasaan tanah pesisir yang hampir 80% dikuasai oleh investor, tanpa adanya pembangunan yang jelas.
“Karena tidak ada pembangunan, saya menduga tanah sepanjang pantai itu dikuasai oleh broker atau mafia tanah. Oleh karena itu, saya berharap bupati terpilih dan wakil bupati terpilih menjadikan hal ini sebagai catatan untuk segera dituntaskan,” ujar Sayadi.
Lebih lanjut, Sayadi juga menyebutkan potensi sumber daya alam yang melimpah di Lombok Timur, terutama pada musim panen bahan baku. Namun, ia menyesalkan bahwa daerah ini belum memiliki industri yang dapat mengolah bahan baku tersebut, seperti industri tembakau, pakan ternak, atau industri lainnya yang dapat menciptakan lapangan kerja.
“Jika industri-industri ini dibangun sesuai dengan bahan baku yang ada, tentu akan mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Terkait dengan Perda Masyarakat Adat, Sayadi mengungkapkan bahwa naskah akademik untuk Perda ini telah diserahkan kepada Ketua Raperda DPRD Lombok Timur, dan saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kemenkumham.
Sayadi berharap DPRD Lotim dapat segera membahas dan mengesahkan Perda tersebut, serta mendesak agar hal tersebut segera dibamuskan.
“Di hadapan Ketua DPRD Lotim, Pj Bupati, dan wakil bupati terpilih, saya menyampaikan agar Perda Masyarakat Adat ini segera disahkan. Kami dari AMAN Lotim mendukung penuh agar Perda ini segera dibahas dan disahkan,” ujar Sayadi.
Harapan Sayadi ini menunjukkan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan untuk kemajuan ekonomi lokal.(TT).