BeritaDAERAHNTB

FRM Tuntut Penyelesaian Dugaan Korupsi Kepala Desa Aikmel, Kejari; Laporan Akan di Tindak Lanjut Dengan Propesional 

101
×

FRM Tuntut Penyelesaian Dugaan Korupsi Kepala Desa Aikmel, Kejari; Laporan Akan di Tindak Lanjut Dengan Propesional 

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Front Rakyat Menggugat (FRM) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis pagi, mendesak Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Aikmel. Aksi ini diikuti oleh 12 orang massa.

 

 

Aksi dimulai dengan titik kumpul di depan kantor BRI Cabang Selong, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur. 

 

Massa akhirnya bergerak ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk menyerahkan laporan dan melakukan hearing dengan pihak Kejaksaan.

 

Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar Kejaksaan segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Aikmel. 

 

Mereka juga menuntut agar dugaan kegiatan mark-up dana desa yang melibatkan pihak desa segera diusut tuntas.

 

Ke tujuh perwakilan massa aksi diterima di Kejaksaan Negeri Lombok Timur oleh Kasi Intel, I Putu Bayu Pinarta, SH.MH., dan Kasi Pidsus, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, SH.MH. 

 

Perwakilan FRM menyampaikan agar Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Aikmel yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

 

Dalam hearing tersebut, I Putu Bayu Pinarta mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh FRM dan berjanji untuk menindaklanjuti laporan dengan cermat sesuai aturan yang berlaku. 

 

“Kami akan melihat lebih lanjut apa saja yang dilaporkan dan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur penerimaan laporan masyarakat,” ujar, Kajari Lombok Timur Hendro Wasisto melalui Kasi Intelijen I Putu Bayu.

 

Ia menyebut, bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional dan pihaknya akan memeriksa bukti-bukti awal yang dibawa oleh pelapor.

 

Front Rakyat Menggugat (FRM) tetap akan mengawal kasus ini, menuntut Kejaksaan segera menyelidiki dugaan penyelewengan dan mark-up dana desa oleh Kepala Desa Aikmel.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *