Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Beberapa minggu lalu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan perintah tegas kepada Inspektorat Kabupaten Lombok Timur untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Baznas pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, perintah tersebut sepertinya diabaikan, dan hingga kini tidak ada respons yang jelas dari pihak Inspektorat.
Bupati Haerul Warisin sebelumnya mengungkapkan dalam berbagai kesempatan bahwa dirinya sering menerima laporan mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur.
“Saya menerima banyak informasi mengenai adanya aroma yang tidak baik dalam pengelolaan dana dan program yang dikerjakan di Dikbud Lombok Timur,” ujar Bupati Haerul Warisin dalam keterangan persnya pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Dikbud memang sangat besar, sehingga pengawasan yang ketat sangat diperlukan.
“Anggaran di Dikbud Lotim memang besar, sehingga perlu diawasi dengan baik. Saya minta Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap anggaran yang ada di Dikbud Lombok Timur pada tahun sebelumnya,” tegas Haerul.
Bupati juga menekankan pentingnya kecepatan dalam pelaksanaan audit untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Inspektorat agar segera bergerak cepat dan melakukan audit anggaran Dikbud Lombok Timur,” tambahnya.
Namun, meskipun perintah telah jelas disampaikan oleh Bupati, hingga kini hasil audit yang diminta belum juga terlihat.
Deni, seorang mahasiswa Lombok Timur, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya tindak lanjut Inspektorat.
“Sangat jelas dikatakan oleh Bupati Lotim di media sosial untuk mengaudit Dana BAZNAS dan Anggaran Dikbud. Jangan sampai Inspektorat Lotim masuk angin dalam hasil audit,” ujarnya.
Sampai di terbitkan berita ini Kepala inspektorat Lombok Timur belum bisa di konfirmasi.
Pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Timur sepertinya tidak memberikan penjelasan resmi terkait alasan di balik keterlambatan atau bahkan ketidakjelasan hasil audit yang diminta.
Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa mungkin ada indikasi penutupan atau pengabaian terhadap hasil audit yang bisa berdampak pada akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Publik berharap agar Inspektorat segera memberikan tanggapan resmi terkait hal ini, dan memastikan bahwa audit terhadap anggaran Dikbud dan Baznas dilakukan secara transparan dan tepat waktu.
Ketegasan dari pihak berwenang sangat dinantikan demi menjaga integritas pengelolaan anggaran dan mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Lombok Timur.(TT).