Topikterkini.com.Bogor – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi penertiban premanisme di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bogor. Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan jajaran, guna memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).
Dalam operasi yang berlangsung hingga Jumat sore (16/5/2025), sebanyak 23 orang diamankan. Mereka diketahui berprofesi sebagai juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Beberapa di antaranya juga kedapatan membawa minuman keras.
“Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita uang hasil pungli dan sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Operasi dimulai dengan penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai “Pak Ogah” di persimpangan jalan ikut diamankan. Kegiatan berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong, di mana sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong juga dibawa petugas.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa. “Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” tambah Wakapolres.
Operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.
(Supriyadi).











