OPINI

Urgensi Transparansi Anggaran Dan Peran Desa Bagi Kemajuan Jeneponto

159
×

Urgensi Transparansi Anggaran Dan Peran Desa Bagi Kemajuan Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Muhammad Nasir Ibrahim. (Foto/Nasir)

Penulis
Muhammad Nasir Ibrahim
(Ketua DPD PSI Jeneponto) 

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis sejumlah daerah kabupaten yang termiskin di Provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten Jeneponto berada di peringkat kedua setelah kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

Menariknya Jeneponto “betah” sebagai kabupaten dengan predikat termiskin di Sulawesi Selatan.

Jika melihat luas wilayah dan sumber daya alamnya (SDA), kabupaten Jeneponto mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, selain memliki garis pantai terbilang panjang dapat menghasilkan komoditas rumput laut, garam, dan hasil laut lainnya yang pada gilirannya mengangkat perekonomian masyarakat nelayan dan petani yang memanfaatkan sumber ekonomi laut kita.

Lalu hamparan tanah untuk pertanian di sebelas kecamatan cukup menjanjikan karena telah ditunjang oleh bendungan Kareloe, selain untuk pengairan dapat juga berfungsi sebagai destinasi wisata, karena memang dirancang demikian, agar geliat ekonomi masyarakat dapat bergerak khususnya masyarakat sekitar.

Kemudian di kabupaten Jeneponto telah berdiri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di kecamatan Bangkala dan energi listrik terbarukan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di kecamatan Binamu dapat menunjang bagi kemajuan daerah, sementara titik-titik pariwisata masih perlu perhatian dan penanganan ekstra serius dari Bupati terpilih, agar kabupaten Jeneponto bisa menjadi alternatif tujuan wisata bukan hanya tempat pelintasan (numpang lewat) para wisatawan ke kabupaten tetangga (pantai Bira Bulukumba dan pantai Seruni Bantaeng).

Oleh nya itu kabupaten Jeneponto, mensyaratkan kepemimpinan yang inovatif, visioner, dan transparan dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kemajuan dengan visi dan misi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, dan ini hanya bisa dilakukan ketika pemangku kebijakan (bupati dan dewan Jeneponto) punya kemauan politik dan kemauan baik kemudian ditopang oleh birokrat yang tidak korup untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu Desa merupakan bagian integrasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi pilar ekonomi bangsa, bahwasanya ketahanan pangan di awali dari desa, karena desalah yang memiliki sumber daya alam khususnya pertanian.

Kabupaten Jeneponto memiliki 82 Desa tersebar di sebelas kecamatan dapat menjadi motor penggerak ketahanan pangan dan juga ekonomi, untuk itu pengelolaan Dana Desa menjadi isu penting, mengingat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan sekitar satu miliar rupiah seluruh Indonesia.
Dengan dana sebesar itu dapat mendorong desa untuk melakukan perubahan agar meraih kemajuan lebih baik, itulah ide dasar lahirnya UU tersebut. maka dibutuhkan transparansi, akuntabilitas penggunaan anggaran.

Peran serta masyarakat desa wajib dilibatkan sehingga desa menjadi sumber pangan dan ekonomi bukan menjadi beban ekonomi negara, kepala desa harus punya kemauan baik agar tidak terjadi kesenjangan antara kepala desa dan warganya dan berita-berita tentang korupsi yang dilakukan kepala desa tidak bakal lagi bermunculan di berbagai pemberitaan media massa.

Alokasi dana desa yang baik sangat penting karena erat kaitannya dengan kelangsungan kesejahteraan masyarakat desa apabila perencanaan program sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar, sehingga potensi desa dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk mewujudkan harapan itu maka sinergitas pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Jeneponto untuk segera di implementasikan.

APBD kabupaten Jeneponto merupakan “kitab suci” yang memuat sejumlah kegiatan yang dijadikan sebagai landasan hukum dan politik bagi penyelenggara pemerintah di kabupaten Jeneponto, rakyat Jeneponto menaruh harapan pada pemerintahan baru kabupaten Jeneponto, H. PARIS YASIR – ISLAM ISKANDAR dapat menjalankan pemerintahan yang efektif, efisiens, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, maka Jeneponto sebagai kabupaten termiskin tak lagi disematkan tapi dapat memberikan kesejahteraan dan rasa bahagia rakyatnya…, Semoga!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *