Topikterkini.com.Donggala – Ketua DPD LIN Sulawesi Tengah, AKP (Purn) Lukman Hadi, menyoroti pentingnya program penghijauan yang berkelanjutan namun tepat sasaran di Kota Donggala. Ia mengingatkan bahwa penghijauan tidak boleh asal tanam, apalagi jika pohon yang ditanam justru membahayakan di masa depan. Contohnya, pohon trembesi yang kini akarnya merusak drainase, fondasi pagar kantor, bahkan aspal jalan, seperti yang terlihat di sejumlah titik di kawasan perkantoran Donggala.
Menurutnya, beberapa ruas jalan yang rusak akibat akar pohon trembesi di antaranya berada di depan kantor Pengadilan, Kantor Satpol PP, Dinas P2KB, Dispora, dan Dinas Ketapang. Ia mengimbau agar pohon-pohon besar seperti trembesi hanya ditanam di area terbuka yang jauh dari bangunan dan infrastruktur.
Lukman juga menyoroti bahaya ranting yang berjatuhan dan potensi kecelakaan, terutama di tengah cuaca ekstrem. Ia mencontohkan pengelolaan pohon di Kota Palu yang rutin dipangkas setiap tiga bulan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menutup pernyataannya, AKP Lukman Hadi meminta Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Wakil Bupati Taufik M Burhan untuk segera memerintahkan OPD terkait, seperti DLH dan BPBD, agar menebang pohon trembesi yang membahayakan dan menggantinya dengan jenis pohon yang ramah terhadap lingkungan perkotaan dan infrastruktur.
(Alir).











