Donggala

Pemkab Dan Polres Donggala Fasilitasi Pemulangan Ibu dan Anak Warga Desa Lero yang Sempat Terlantar

154
×

Pemkab Dan Polres Donggala Fasilitasi Pemulangan Ibu dan Anak Warga Desa Lero yang Sempat Terlantar

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Polres Donggala memfasilitasi pemulangan seorang ibu dan dua anaknya yang terlantar di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menerima kedatangan Sry Rahayu Cocoali bersama kedua anaknya di Kantor Polres Donggala pada Jumat (29/8/2025). Penyambutan turut dihadiri Analis Rehabilitasi Masalah Sosial Dinsos Donggala, Muhammad Aril Putra, serta Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Donggala, IPTU Sain Gunawan.

Sry diketahui ditelantarkan suaminya sejak Maret 2025 di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. Kondisi tersebut membuatnya kehilangan sumber nafkah dan mengalami kesulitan hidup bersama kedua anaknya.

Pada Juli 2025, Sry menghubungi Call Center Kapolres Donggala untuk meminta bantuan. Laporan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi Polres Donggala dan Dinsos Donggala, yang kemudian menjalin komunikasi dengan instansi terkait di Kalimantan Barat untuk memfasilitasi proses pemulangan.

Pemulangan dilakukan secara bertahap melalui jalur laut dan darat dengan dukungan Dinas Sosial Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Setelah tiba di Sulawesi Tengah, Dinsos Donggala mengantar Sry dan anak-anaknya ke rumah putri pertama yang berdomisili di Kelurahan Ujuna, Kota Palu. Sry memilih tinggal bersama putrinya alih-alih kembali ke Desa Lero, alamat sesuai KTP, karena rumah orang tuanya ditempati saudara kandungnya.

Muhammad Aril Putra, mewakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan ini. “Kami bersyukur Ibu Sry bersama anak-anaknya telah kembali dan kini bisa berkumpul bersama keluarga. Ini hasil kerja sama lintas instansi yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk hadir dalam situasi darurat sosial,” ujarnya.

Pemkab Donggala menegaskan komitmennya akan memperkuat sinergi dengan kepolisian dan pemerintah lintas daerah dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk kategori orang terlantar. Upaya ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan tugas Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Donggala dalam menangani warga terlantar yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak hidup layak bagi masyarakat.

(Alir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *