BeritaDAERAHHUKRIMNTB

PELAJAR SMP DI KERUAK DITUDING CURI PETI BUAH BEKAS, DIVIRALKAN DI MEDSOS, ORANG TUA LAPORKAN KE POLISI

110
×

PELAJAR SMP DI KERUAK DITUDING CURI PETI BUAH BEKAS, DIVIRALKAN DI MEDSOS, ORANG TUA LAPORKAN KE POLISI

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Seorang pelajar SMP asal Kecamatan Keruak, Muhammad Agung Maulana, menjadi korban perundungan dan tekanan psikologis setelah dituding mencuri peti buah bekas dan videonya diviralkan di media sosial oleh seorang ibu dan konten kreator.

 

Insiden tersebut terjadi pada Senin, 8 September 2025, dan telah memicu kemarahan publik serta berdampak serius pada kondisi mental Agung dan keluarganya.

 

Dalam video yang tersebar luas di Facebook, tampak seorang ibu memarahi Agung sambil memegang kerah bajunya dan meminta warga merekam untuk disebarluaskan.

 

“Kamu jangan macam-macam, maling ini maling. Kurang ajar kamu. Videokan ini, pak. Sudah tiga kali ini maling, baru sekarang kamu ketemu. Viralin, pak,” ucap ibu tersebut dalam video yang beredar.

 

Video itu kemudian diunggah oleh seorang konten kreator Facebook dan ditonton ratusan ribu kali. Akibatnya, Agung mengalami bullying di sekolah dan memutuskan untuk berhenti sekolah. Tidak hanya Agung, adiknya yang masih duduk di bangku kelas satu SD juga turut berhenti sekolah karena tekanan psikis dari masyarakat.

 

“Anak-anak saya berhenti sekolah akibat peristiwa itu. Mental mereka terganggu karena dibully oleh teman-temannya dan dicemooh masyarakat,” ujar Muhammad Najir, ayah dari Agung, saat ditemui media ini.

 

Merasa tidak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya, Najir melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Timur pada Kamis, 11 September 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya, Yuza.

 

“Kami laporkan oknum-oknumnya. Anak klien saya berhenti sekolah karena ulah mereka,” tegas Yuza.

 

 Ia juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke meja pengadilan karena dampak psikologis yang dirasakan korban sangat berat.

 

Pihak kepolisian melalui Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lombok Timur telah menerima laporan tersebut.

 

“Laporannya sudah kami terima. Tinggal menunggu disposisi dari Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim, kemungkinan kasus ini akan ditangani oleh Unit Tipiter,” ujar salah satu petugas saat menerima laporan.

 

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian, sementara pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan dan anak-anak mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *