Topikterkini.comDonggala — Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menegaskan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“P3K tetap kita bayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Kalau semua kita bayarkan penuh, maka APBD tidak bisa digunakan untuk apa-apa selain gaji,” ujar Taufik, Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan, pemerintah hadir bukan hanya untuk pegawai, melainkan untuk seluruh rakyat. Jika APBD hanya habis untuk membiayai gaji, maka banyak kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi.
“Tentu rakyat kami banyak yang tidak bisa dibantu pemerintah jika APBD hanya terserap untuk gaji. Pemerintah daerah hadir karena rakyat, kalau tidak ada rakyat, tidak perlu ada pemerintahan,” tegasnya.
Untuk tahun 2025, Taufik memastikan gaji P3K yang baru diangkat tetap dibayarkan selama tiga bulan sesuai ketentuan. Namun, pada 2026, mekanisme pembayaran akan lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Kita harus realistis, banyak rakyat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. Ada pembangunan yang harus dilaksanakan, ada kebutuhan kesehatan dan pendidikan yang lebih layak, semua itu juga harus disentuh pemerintah daerah,” tutupnya.
(Alir)











