Topikterkini.com.Donggala, 17 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Donggala meluncurkan inovasi perubahan bertajuk TATA DESA Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa Berbasis Data dan Kinerja.
Program inovatif ini digagas oleh Moh. Ikbal Paliua, SE., M.Si, Pejabat Administrator yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa DPMD Kabupaten Donggala.
Latar Belakang
Pengelolaan keuangan dan aset desa merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance). Namun, di lapangan masih sering ditemui kendala seperti:
- Keterlambatan pelaporan,
- Ketidakterpaduan data, dan
- Rendahnya pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan.
Menjawab tantangan tersebut, Program TATA DESA hadir sebagai langkah strategis untuk menghadirkan sistem pembinaan dan pemantauan keuangan serta aset desa berbasis data dan kinerja. Tujuannya adalah memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Donggala.
Tujuan dan Sasaran Program
Melalui inovasi TATA DESA, DPMD Kabupaten Donggala menargetkan:
- Tersedianya basis data keuangan dan aset desa yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
- Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis dan pendampingan berbasis kinerja.
- Penguatan sistem monitoring dan evaluasi agar desa memiliki tolok ukur capaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Peningkatan transparansi publik, sehingga masyarakat dapat turut mengawasi pengelolaan dana dan aset desa secara terbuka.
Langkah Implementasi
Program TATA DESA diterapkan melalui beberapa strategi konkret:
- Digitalisasi data keuangan dan aset desa, terintegrasi dengan sistem informasi DPMD.
- Penerapan dashboard monitoring kinerja desa, menampilkan indikator capaian pengelolaan keuangan dan aset.
- Penyusunan Indeks Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa, sebagai dasar pembinaan dan kebijakan.
- Pelatihan dan asistensi aparatur desa, guna meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan berbasis data dan hasil.
- Evaluasi berkala, untuk menjamin keberlanjutan serta peningkatan kualitas tata kelola desa.
Dampak yang Diharapkan
Melalui penerapan TATA DESA, DPMD Kabupaten Donggala menargetkan terwujudnya:
- Desa yang tertib administrasi dan kuat dalam pengelolaan keuangan.
- Aparatur desa yang profesional dan berintegritas.
- Kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis bukti (evidence-based policy).
- Masyarakat desa yang lebih percaya kepada pemerintah, karena meningkatnya transparansi dan akuntabilitas.
Pernyataan Penggagas
“TATA DESA bukan sekadar sistem, melainkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dan setiap aset yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
— Moh. Ikbal Paliua, SE., M.Si
Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa,
DPMD Kabupaten Donggala
Apresiasi dari Kepala Dinas PMD Donggala
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh lahirnya inovasi TATA DESA ini. Program ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan desa yang mandiri, transparan, dan akuntabel. Dengan penguatan tata kelola berbasis data dan kinerja, kita tidak hanya memperbaiki administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
DPMD akan terus mendorong inovasi serupa agar pengelolaan keuangan dan aset desa di Kabupaten Donggala semakin modern, efisien, dan berdaya guna.”
— Fauzia, S.Pd., M.Si
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala
🏁 Penutup
Peluncuran TATA DESA menjadi langkah penting dalam mendorong reformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Donggala.
Inovasi ini diharapkan menjadi motor perubahan menuju desa yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
(Alir)











