TAKALAR

Bupati Takalar Teken Mou Pidana Kerja Sosial Bersama Kejari se-Sulsel

16
×

Bupati Takalar Teken Mou Pidana Kerja Sosial Bersama Kejari se-Sulsel

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, Topikterkini.com — Selain menghadiri, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, juga melakukan  Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab/Kota se-Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Kamis (20/11/2025).

Perjanjian kerjasama ini terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kehadiran Bupati Takalar menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, edukatif serta berorientasi pada pemulihan sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Bupati Takalar juga menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan tersebut karena ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Program pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta memberi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *