BINJAIDAERAHEKONOMINTB

Jasa Guru Tak Tertandingi, Pemda Lotim Salurkan Insentif Guru Kemenag

24
×

Jasa Guru Tak Tertandingi, Pemda Lotim Salurkan Insentif Guru Kemenag

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR, – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

 

Setelah sebelumnya menyalurkan insentif bagi guru swasta, pada Selasa (2/12) Pemda Lombok Timur melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur menyerahkan insentif bagi guru-guru di bawah naungan Kemenag. Penyerahan berlangsung di Aula Majlis Ta’lim MI Al-Ijtihad, Jontak, Masbagik.

 

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Kemenag Lombok Timur dan Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan peran sentral guru dalam membangun kualitas sumber daya manusia daerah.

 

“Terima kasih atas sumbangsih para guru yang telah membantu pemerintah. Tidak ada negara maju dan pemerintahan yang baik tanpa keberadaan guru. Jasa guru tidak tertandingi,” ujarnya.

 

Bupati juga mendorong masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas, sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat menerima manfaatnya.

 

Sebelumnya, Kepala Kemenag Lombok Timur H. Shuhli menjelaskan bahwa insentif tersebut diberikan kepada seluruh guru di bawah lingkungan Kemenag, kecuali guru kontrak, PPPK, dan penerima sertifikasi. 

 

Ia mengakui bahwa nilai insentif masih terbatas, namun berharap perhatian pemerintah dapat memberikan motivasi bagi para pendidik. Insentif akan disalurkan setiap tiga bulan secara bergiliran.

 

Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli menambahkan bahwa program insentif ini merupakan hasil pengelolaan dana ZIS yang dikumpulkan Kemenag dan disalurkan melalui Baznas.

 

Selain menyalurkan insentif kepada 884 guru, pada kesempatan tersebut Baznas dan Kemenag juga menyerahkan penghargaan khusus kepada guru dengan masa pengabdian terlama, yakni 31 tahun, serta kepada guru berkebutuhan khusus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *