Topikterkini.com.Donggala – Dalam kegiatan silaturahmi pengurus formatur Partai Amanat Nasional (PAN) yang dirangkaikan dengan peringatan usia ke-54, suami Bupati Donggala Rony Tanusaputra yang menegaskan komitmennya untuk membesarkan PAN, khususnya di Kabupaten Donggala dan Sulawesi Tengah.
Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Donggala, Vera menyadari bahwa posisi PAN saat ini masih dinilai stagnan. Meski telah memiliki keterwakilan legislatif di beberapa kabupaten, jumlah kursi PAN dinilai masih minim.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh jajaran pengurus, terutama DPW PAN Sulawesi Tengah, agar partai dapat berkembang lebih signifikan ke depan.
Vera juga menyampaikan pesan politik dari suaminya, Rony Tanusaputra, yang mendorongnya untuk serius membesarkan partai di mana pun berada.
Ia menegaskan kesiapannya menunjukkan kesungguhan tersebut dengan kerja nyata dalam memperkuat PAN di Donggala.
Sementara itu, Rony Tanusaputra menjelaskan bahwa kepengurusan PAN saat ini masih dalam tahap formatur.
Kehadiran pengurus diverifikasi secara langsung untuk memastikan mereka benar-benar ada dan siap bekerja. PAN, menurutnya, telah mengubah pola pikir organisasi, di mana pengurus tidak lagi sekadar tercantum di atas kertas, tetapi harus aktif menjalankan roda partai.
Setelah Surat Keputusan (SK) terbit, para pengurus diharapkan langsung bekerja karena sudah ada agenda dan program DPP PAN yang akan dijalankan secara nasional mulai tahun 2026.
Terkait dinamika politik di internal keluarga, Rony menyebut perbedaan pandangan dan debat politik dengan Vera merupakan hal yang wajar dalam rumah tangga. Namun secara tugas dan tanggung jawab, Vera tetap harus fokus menjalankan perannya sebagai Bupati Donggala dengan tujuan utama mensejahterakan rakyat.
Di sisi lain, sebagai kader PAN, Vera dituntut bekerja keras meningkatkan perolehan kursi PAN di DPRD Donggala, dari tiga kursi saat ini menjadi sembilan kursi pada periode mendatang.
Rony juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan ajang silaturahmi sekaligus verifikasi faktual pengurus formatur sebelum pengajuan SK ke DPP. Hal ini dilakukan atas arahan Ketua Umum PAN agar kepengurusan ke depan benar-benar solid dan tidak lagi bersifat formalitas.
Hingga saat ini, proses pembentukan kepengurusan telah dilakukan di enam kabupaten dari total 13 kabupaten di Sulawesi Tengah, dan akan dilanjutkan di tujuh kabupaten lainnya.
(Alir).











