Donggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir Tanantovea dan Labuan, Tetapkan Tanggap Darurat

73
×

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir Tanantovea dan Labuan, Tetapkan Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Donggala — Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E. meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak banjir di Kecamatan Tanantovea dan Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Senin (12/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dalam peninjauan lapangan, Bupati Vera didampingi Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Sekretaris Daerah, Kapolres Donggala, Kepala BPBD, Dinas PUPR, serta perangkat daerah teknis terkait. Rombongan mengunjungi beberapa wilayah terdampak, di antaranya Desa Wani I, Wani II, Wani III, Wani Lumbupetigo, Labuan Kungguma, Labuan Lumbubaka, serta Dusun Sisere, Desa Labuan Toposo.

Di lokasi terdampak, Bupati Vera secara langsung menginstruksikan langkah-langkah penanganan darurat, terutama pada wilayah yang masih terisolasi akibat longsor dan putusnya jembatan penghubung.

Ia menegaskan agar seluruh instansi terkait segera bergerak membersihkan material longsor demi membuka kembali akses masyarakat.

“Saya minta BPBD, Dinas PUPR, dan seluruh pihak terkait segera bertindak. Material longsor harus cepat dibersihkan agar akses warga bisa kembali normal,” tegas Bupati

Vera saat berada di Dusun Sisere.
Dua wilayah yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah yakni Dusun Sisere, yang terisolasi akibat longsoran material, serta Desa Labuan Lumbubaka yang aksesnya terputus total akibat jembatan ambruk diterjang banjir. Untuk mempercepat pemulihan mobilitas warga, Pemkab Donggala menyiapkan pembangunan jembatan darurat di Desa Labuan Kungguma.

“Jembatan di Labuan Kungguma putus total dan tidak dapat dilalui. Kita akan segera membangun jembatan sementara agar aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan,” ujar Vera.

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten Donggala resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana bagi enam kecamatan terdampak, yang berlaku mulai 12 hingga 18 Januari 2026.

“Penetapan status tanggap darurat ini agar seluruh proses penanganan dan perbaikan dapat dilakukan dengan cepat tanpa kendala administratif,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Donggala, banjir yang terjadi pada 11 Januari 2026 berdampak pada 20 desa di enam kecamatan. Bencana tersebut mengakibatkan 10 rumah warga mengalami kerusakan, tiga jembatan putus, kerusakan jalan nasional di Kelurahan Ganti, serta talud di Desa Wani I, Kecamatan Tanantovea.

(Alir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *