BeritaDAERAHNTB

Puluhan SD dan SMP di Lombok Timur Terima Dana Rehabilitasi Sekolah Gedung Belum Berfungsi, Kadis Dikbud Dinilai Belum Berfungsi

60
×

Puluhan SD dan SMP di Lombok Timur Terima Dana Rehabilitasi Sekolah Gedung Belum Berfungsi, Kadis Dikbud Dinilai Belum Berfungsi

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR– Puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lombok Timur dilaporkan belum memfungsikan ruang kelas yang di rehabilitasi sekolah (rekapitulasi) yang diterima pada tahun anggaran 2025. 

 

 

Hingga Januari 2026, sebagian ruang kelas tersebut belum digunakan sebagaimana peruntukannya.

 

Dana rehabilitasi tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan dialokasikan untuk perbaikan serta pembangunan ruang kelas dan fasilitas sekolah.

 

 

 Besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah bervariasi, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, dengan sistem pengerjaan secara swakelola oleh pihak sekolah dan pendampingan konsultan yang telah ditunjuk.

 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah sekolah penerima dana sudah selesai bekerja rehabilitasi ruang kelas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan koordinasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur.

 

Sejumlah pihak menilai Dikbud Lombok Timur belum berfungsi optimal dalam menyerap informasi dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di tingkat bawah.

 

 Akibatnya, keterlambatan pemanfaatan ruang kelas tidak terdeteksi sejak dini karena siswa dana siswi belajar terhambat usai libut sekeolah.

 

“Seharusnya dinas lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi agar dana yang sudah digunakan untuk merehap ruang kelas dapat segera dimanfaatkan sesuai tujuan, terutama untuk mendukung proses belajar mengajar,” ujar salah satu warga sekita Hamdi,16/01/2026.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pemanfaatan ruang kelas belum di manfaatkan dan dana rehabilitasi tersebut.

 

Program rehabilitasi sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Namun, keterlambatan pelaksanaan dikhawatirkan berdampak pada kenyamanan dan keselamatan siswa serta guru dalam kegiatan belajar mengajar.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *