Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR— Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur yang terdiri dari unsur pemuda, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat menyatakan keprihatinan atas kondisi pariwisata di Kabupaten Lombok Timur yang dinilai tengah mengalami krisis, khususnya terkait pengelolaan kawasan wisata Sunrise Land Pantai Labuhan Haji.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, aliansi tersebut berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Timur dan Kantor Dinas Pariwisata Lombok Timur. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 500 massa.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah dan kebijakan di sektor pariwisata.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah agar lebih transparan dan profesional dalam pengelolaan kawasan wisata.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Staf Khusus Bidang Pariwisata Lombok Timur, Ahmad Roji yang akrab disapa Ojik, menyatakan belum dapat memberikan tanggapan secara mendalam,20/01/2026.
Ia menjelaskan bahwa terkait pengelolaan Sunrise Land Pantai Labuhan Haji, Bupati Lombok Timur telah memberikan penjelasan dan keputusan tersebut bersifat final.
“Pengelola baru sudah ber-PKS dengan Dinas Pariwisata. Hal seperti ini lumrah, ketika pengelola baru memiliki ide dan gagasan yang lebih cemerlang serta berani berkontribusi lebih besar dibanding pengelola sebelumnya,” ujar Oji.
Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM tetap diperbolehkan beraktivitas di kawasan tersebut.
Pemerintah juga mendorong pengelola baru agar bekerja secara profesional, meningkatkan keamanan, memberikan harga khusus bagi pelajar dan mahasiswa, serta mengembangkan kawasan wisata tidak hanya sebagai tempat hiburan, tetapi juga sebagai wahana edukasi bagi masyarakat Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat secara umum.
Terkait tuntutan pencopotan jabatan, Fahrurrozi menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan daerah.
“Jika pimpinan meminta kami berhenti, tentu kami akan mengikuti perintah pimpinan,” katanya.
Dalam aksi yang akan digelar, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pelaksanaan pengelolaan Taman Labuhan Haji sesuai prosedur perpanjangan kontrak, perbaikan krisis pariwisata Lombok Timur dalam waktu 7×24 jam, pencopotan Staf Khusus dan Kepala Dinas Pariwisata, penghentian praktik politik patronase, serta audit dan pembukaan dokumen kerja sama (MoU) aset daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur.(TT).











