BANTAENGBeritaDAERAH

Kisruh PDAM, DPRD Bantaeng Rekomendasikan Pencopotan Direktur

173
×

Kisruh PDAM, DPRD Bantaeng Rekomendasikan Pencopotan Direktur

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com–Bantaeng; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso membacakan rekomendasi Pencopotan Direktur Perusda Tirta Ere Merasa usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang sidang utama Paripurna DPRD Jalan Andi Mannappiang, Rabu 28/01/2026.

“Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat dan Karyawan Perumda Tirta Ere Merasa adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan diinternal Perumda maka pada hari ini Rabu 28 Januari, merekomendasikan kepada yang terhormat bapak Bupati Bantaeng agar melakukan pencopotan terhadap direktur Perumda Tirta Ere Merasa” kata Ketua DPRD yang membacakan langsung rekomendasi DPRD Bantaeng setelah dibubuhi tanda tangan dan cap.

RDP yang digelar terkait kisruh yang terjadi dalam internal Perumda Tirta Ere Merasa. Aksi Demontrasi Karyawan PDAM didepan Kantor PDAM yang dilanjutkan di Halaman Kantor DPRD kemarin menuntut Direktur PDAM Suwardi dicopot dari jabatannya yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Pada kesempatan itu, Asri Bakri juga mempertanyakan aksi penutupan Kantor Perumda kemarin beredar issue penghentian layanan air ke masyarakat. Issue itu dibantah Karyawan.

“Penutupan Kantor kemarin, dibuka kembali pada hari yang sama dan tidak ada penghentian layanan air bersih ke Masyarakat” ungkap salah seorang yang mewakili Karyawan.

Selain itu kelompok massa Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) juga menuntut hal yang sama yakni pencopotan Direktur Perumda Suwardi yang dituding melakukan praktik Makelar Proyek yang disampaikan PDAM pada Senin (26/1) dihalaman Kantor Bupati.

Rapat Gabungan Komisi dengar pendapat dihadiri Karyawan PDAM, juga dihadiri massa Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) dari pemerintah dihadiri Asisten 2 Setda Bantaeng Andi Safruddin Kepala Bawasda Rivai. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *