TAKALAR, Topikterkini.com — Sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Takalar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan terkait program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Kepala BNNP Sulsel, Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (4/3/2026).
Kepala BNNP Sulsel, Kombes Pol Drs. Agung Prabowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Takalar bersih dari narkoba (Bersinar).
“Melalui PKS ini, kita membangun pondasi yang kuat dalam kolaborasi untuk menciptakan lingkungan Takalar yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya Bupati, yang dinilai serius dalam mendukung program P4GN.
Sementara itu, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Dengan adanya PKS ini, Pemerintah Daerah siap berkomitmen penuh melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di Takalar,” tegasnya.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi P4GN yang menghadirkan narasumber Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ardiansyah, SIK., MH.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat serta unsur Forkopimda. (*)











