TAKALAR, Topikterkini.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/03/2026).
Sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia, hingga para ahli falak dan astronomi.
Penetapan awal Syawal ini menjadi momen penting yang dinantikan umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.
Dalam penjelasannya, Menteri Agama menegaskan bahwa keputusan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat sebagai dua metode yang saling melengkapi.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelasnya dalam konferensi pers.
Ia memaparkan bahwa posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah standar yang ditetapkan, dengan ketinggian dan sudut elongasi yang belum mencapai batas minimum visibilitas.
Lebih lanjut, hasil pemantauan dari ratusan titik di Indonesia juga menunjukkan tidak adanya laporan hilal terlihat, sehingga keputusan semakin kuat untuk menetapkan 1 Syawal pada 21 Maret 2026.
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari, sebagaimana ketentuan dalam kalender hijriah ketika hilal belum memenuhi syarat.
Di akhir pernyataannya, Menteri Agama mengajak seluruh umat Islam menjadikan Idulfitri sebagai ajang memperkuat persatuan dan silaturahmi, serta menjaga ketenangan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. (*)











