BeritaDAERAHHUKRIMNTB

BURHANUDIN Lagi Asik Nongkrong Kena Dukep!

0
×

BURHANUDIN Lagi Asik Nongkrong Kena Dukep!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Tim Opsnal Polres Lombok Timur menangkap seorang pria berinisial B (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4) sekitar pukul 00.30 Wita di jalan utama wilayah Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/27/III/2026/SPKT/Polres Lotim/Polda NTB yang dilaporkan pada 12 Maret 2026. Korban diketahui seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kecamatan Pringgasela.

 

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa dugaan tindak pidana terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Karang Baru, Kecamatan Terara. Terduga pelaku diduga melakukan pencurian telepon genggam serta kekerasan seksual terhadap korban di lokasi sepi.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Infinix, satu bilah senjata tajam jenis parang, serta satu celana panjang berwarna hitam.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, menyampaikan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya karena melibatkan korban anak di bawah umur.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *