BeritaDAERAHNTBPOLITIK

Benarkah 50 Anggota DPRD Lombok Timur Terancam Akan di PAW, Komitmen Penjaringan Balcaleg Dipersoalkan

86
×

Benarkah 50 Anggota DPRD Lombok Timur Terancam Akan di PAW, Komitmen Penjaringan Balcaleg Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR – Sebanyak 50 anggota DPRD Lombok Timur dikabarkan terancam mengalami pergantian antar waktu (PAW). Isu ini mencuat seiring dugaan tidak terealisasinya komitmen dalam perjanjian penjaringan bakal calon legislatif (balcaleg) di sejumlah partai politik.

 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah peserta penjaringan balcaleg mulai menuntut hak mereka.

 

 

Mereka menilai terdapat kesepakatan awal yang tidak dipenuhi oleh pihak-pihak terkait setelah proses pemilihan legislatif berlangsung.

 

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa komitmen tersebut diduga berkaitan dengan kesepakatan internal selama proses penjaringan. 

 

 

“Ada perjanjian yang dianggap tidak dijalankan, sehingga peserta merasa dirugikan dan mulai menuntut kejelasan,” ujarnya,28/04/2026.

 

Jika tuntutan tersebut berlanjut dan terbukti memiliki dasar hukum, maka potensi PAW terhadap anggota DPRD yang saat ini menjabat bisa saja terjadi. 

 

 

Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Lombok Timur maupun partai politik terkait kabar tersebut.

 

Pengamat politik lokal menilai bahwa persoalan ini perlu disikapi secara hati-hati. Menurutnya, mekanisme PAW memiliki aturan yang ketat dan harus melalui prosedur hukum yang jelas.

 

 

 “Tidak serta-merta bisa dilakukan hanya karena adanya klaim sepihak. Harus ada dasar hukum dan keputusan resmi dari partai serta lembaga terkait,” jelasnya.

 

Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat juga belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kebenaran informasi ancaman PAW terhadap 50 anggota DPRD Lombok Timur. Situasi ini masih berkembang dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *