BeritaDAERAHNTB

Wartawan Lotim Kecam Pernyataan Oknum SPPG Sari Rasa yang Sebut Media “Bobrok” Recehan, Korwil BGN dan Korcam BUNGKAM!

0
×

Wartawan Lotim Kecam Pernyataan Oknum SPPG Sari Rasa yang Sebut Media “Bobrok” Recehan, Korwil BGN dan Korcam BUNGKAM!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Sejumlah wartawan di Kabupaten Lombok Timur mengecam pernyataan oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sari Rasa wilayah Kecamatan Lenek yang diduga menyebut media “bobrok” serta menuding wartawan meminta “uang rokok”.

 

Para jurnalis menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencederai kebebasan pers.

 

 

Mereka menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur fungsi, hak, dan kewajiban pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

 

“Tidak boleh seorang kepala SPPG mengatakan media bobrok tanpa dasar yang jelas. Media bekerja sesuai aturan dan kode etik jurnalistik,” ujar perwakilan wartawan Lombok Timur, Senin (28/4).

 

Para jurnalis juga menyayangkan tudingan bahwa media meminta “uang rokok”. Menurut mereka, pernyataan tersebut merendahkan profesi wartawan yang menjalankan tugas untuk menyuarakan persoalan di masyarakat secara objektif dan profesional.

 

Dalam kesempatan itu, wartawan menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerintahan Prabowo Subianto. 

 

 

Mereka menyebut pengawasan dan kritik merupakan bagian dari upaya memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

 

“Presiden sendiri meminta agar program ini dikawal, bahkan dikritik jika ada kekurangan, demi perbaikan ke depan,” tambahnya.

 

Para wartawan mendesak koordinator wilayah (korwil) dan koordinator kecamatan SPPG di Lombok Timur untuk memberikan teguran kepada oknum yang bersangkutan. Selain itu, mereka juga meminta agar oknum tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya.

 

Jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf, wartawan menyatakan akan menempuh langkah hukum, termasuk melayangkan somasi dan melaporkan kasus tersebut kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut.

 

“Kami berharap ada itikad baik. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *