BeritaDAERAHNTB

Layanan Pertanahan Digital Permudah Masyarakat Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

9
×

Layanan Pertanahan Digital Permudah Masyarakat Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR— Layanan pertanahan di era digital kini semakin memudahkan masyarakat dalam memantau proses pengurusan dokumen. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengecek status permohonan berkas pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

 

Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut memungkinkan pengguna memantau setiap tahapan proses secara transparan dan real-time hanya melalui telepon genggam.

 

Salah satu warga Kabupaten Semarang, Endria (37), mengaku sangat terbantu dengan adanya fitur pemantauan berkas di aplikasi tersebut. Ia menilai layanan digital ini membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih praktis dan efisien.

 

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai menerima Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Senin (11/5/2026).

 

Endria menuturkan, kehadiran layanan digital tersebut juga menghemat waktu, biaya, dan tenaga karena masyarakat tidak perlu berulang kali mendatangi kantor pertanahan hanya untuk menanyakan status permohonan.

 

Ia bahkan sempat mengecek status berkasnya melalui aplikasi sebelum datang ke kantor untuk mengambil sertipikat yang sudah selesai diproses.

 

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.

 

Setelah merasakan langsung manfaatnya, Endria mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan pemerintah. Ia menilai sistem ini lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses.

 

“Sekarang semuanya lebih simpel dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.

 

(Harianang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *