TAKALAR

Harkitnas ke-118, Bupati Daeng Manye Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM dan Literasi Digital

8
×

Harkitnas ke-118, Bupati Daeng Manye Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM dan Literasi Digital

Sebarkan artikel ini
Upacara peringatan hari kebangkitan nasional ke-118 tingkat Kabupaten Takalar. (Dok. Ist)

TAKALAR, Topikterkini.com – Semangat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kualitas sumber daya manusia serta mempercepat transformasi digital.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye saat memimpin Upacara Harkitnas di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, TNI-Polri, kepala sekolah, camat, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Takalar.

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakannya, Bupati menjelaskan bahwa tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” mengandung semangat menjaga generasi penerus sebagai kekuatan utama bangsa.

Ia menyampaikan pemerintah terus menghadirkan program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, peningkatan mutu guru, beasiswa pendidikan, hingga layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Menurut Daeng Manye, seluruh program tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa sebagai inspirasi dalam menghadapi tantangan masa kini, terutama dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, transformasi digital, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Daeng Manye.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat terus memperkuat persatuan serta meningkatkan kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak demi mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Sebagai rangkaian kegiatan, Pemkab Takalar bersama Forkopimda, DPRD, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Disdukcapil, Disparpora, MKKS, KKKS, dan media menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *