TAKALAR, Topikterkini.com – Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan pentingnya peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mendukung pembangunan daerah saat menghadiri verifikasi faktual dan wawancara calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sulawesi Selatan, Hj. Saidah Sakwan, MA, sebagai bagian dari tahapan akhir seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan harapannya agar proses seleksi menghasilkan sosok yang memiliki integritas tinggi, kemampuan manajerial, serta komitmen kuat dalam mengembangkan pengelolaan zakat di Kabupaten Takalar.
Menurutnya, keberadaan BAZNAS tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penghimpun zakat, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin BAZNAS Takalar menjadi mitra strategis pemerintah daerah yang mampu menyelaraskan program kerja dengan visi pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan BAZNAS terhadap program literasi Al-Qur’an yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang religius.
“Kami berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih dapat ikut memperkuat program literasi Al-Qur’an dan pengembangan nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Takalar,” tambahnya.
Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah menjadi bagian dari komitmen nasional agar pengelolaan zakat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk membantu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola oleh lembaga yang kredibel.
Melalui tahapan verifikasi faktual dan wawancara tersebut, diharapkan lahir pimpinan BAZNAS Takalar periode 2026–2031 yang amanah, profesional, serta mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung pembangunan daerah. (*)











