TAKALAR

Bupati Takalar Tegaskan SKTJM Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

6
×

Bupati Takalar Tegaskan SKTJM Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang digelar Inspektorat Kabupaten Takalar. (Dok. Ist)

TAKALAR, Topikterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) hasil audit sementara belanja modal, belanja barang, dan audit keuangan desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar Inspektorat Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (29/7/2026), dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli, Kepala Dinas Sosial PMD, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.

Inspektur Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli menjelaskan bahwa penandatanganan SKTJM merupakan bagian dari pembinaan agar seluruh temuan hasil audit segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Ia mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan fisik dan keuangan desa yang dilakukan pada April hingga Mei 2025 kini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut.

“Hingga saat ini sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti hasil temuan sementara yang disampaikan oleh tim auditor,” kata Muhammad Rusli.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Takalar yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan terhadap pemerintah desa.

“Beliau selalu menekankan agar setiap temuan terlebih dahulu diselesaikan melalui pembinaan. Jangan sampai persoalan pengelolaan dana desa berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh kepala desa merupakan bagian dari sistem pemerintahan nasional yang wajib menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan taat terhadap aturan.

“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan langkah harus menyatu. Kalau tata kelola pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka hasilnya juga akan baik untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Presiden hingga Kepala Desa, berada dalam satu sistem birokrasi sehingga koordinasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang wajib dijalankan.

“Tidak ada yang berdiri sendiri. Walaupun kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, dalam tata kelola pemerintahan tetap wajib tunduk dan patuh terhadap aturan. Kita semua berada dalam satu barisan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa menjadikan penandatanganan SKTJM sebagai momentum memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta mempererat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan kebersamaan seluruh jajaran pemerintahan, saya optimistis Takalar akan semakin maju dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *